Kabar24.com, JAKARTA—Pemerintah belum tentu akan memilih prajurit TNI Angkatan Udara sebagai Panglima TNI pengganti Jenderal TNI Moeldoko yang akan memasuki masa pensiun pada Agustus 2015.
Andi Widjajanto, Sekretaris Kabinet, mengatakan saat ini sudah ada tiga Kepala Staf Angkatan di TNI yang siap menjadi Panglima TNI pengganti Moeldoko.
Akan tetapi, dirinya belum dapat memastikan apakah Panglima TNI yang baru akan berasal dari angkatan udara seperti budaya yang telah dilakukan sebelumnya.
“Secara Undang-Undang ada kebutuhan untuk rotasi, tetapi tidak ada keharusan dari angkatan darat, angkatan laut, angkatan udara secara bergantian,” katanya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (3/6).
Andi menuturkan Panglima TNI nantinya akan dipilih sesuai dengan politik pertahanan Presiden Joko Widodo (Jokowi), sehingga dapat menunjang berbagai program, serta visi dan misi yang telah dicanangkan pemerintah.
Ryamizard Ryacudu, Menteri Pertahanan, mengatakan pemilihan Panglima TNI sangat tergantung dengan keputusan Presiden.
Dia pun menyebutkan Panglima TNI nantinya harus pintar dan mampu mengatasi berbagai persoalan dan tantangan yang ada.
Sekedar diketahui, sejak era reformasi dan pengubahan nomenklatur Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) menjadi Panglima TNI, posisi tersebut secara bergantian dijabat oleh jenderal dari angkatan laut, angkatan darat, dan angkatan udara.
Pada 1999-2002, Panglima TNI dijabat oleh Laksamana TNI Widodo Adi Soetjipto, dan 2002-2006 diisi oleh Jenderal TNI Endriartono Sutarto, selanjutnya 2006-2007 dijabat oleh Marsekal TNI Djoko Suyanto.
Kemudian pada 2007-2010, Jenderal TNI Djoko Santoso mengisi posisi sebagai Panglima TNI, 2010-2013 dijabat Marsekal Laksamana TNI Agus Suhartono, dan 2013 hingga kini diisi oleh Jenderal TNI Moeldoko.
Andi: Panglima TNI Belum Tentu dari TNI-AU, Tergantung Policy Presiden
Pemerintah belum tentu akan memilih prajurit TNI Angkatan Udara sebagai Panglima TNI pengganti Jenderal TNI Moeldoko yang akan memasuki masa pensiun pada Agustus 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Lili Sunardi
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
4 menit yang lalu
MA Tolak Kasasi Sritex (SRIL), Status Pailit Inkrah!
8 menit yang lalu
Hasil Mukernas, MUI Minta Pemerintah Cabut Status PSN PIK 2
37 menit yang lalu