Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BERAS SINTETIS: Mabes Polri Tak Akan Pidanakan Dewi Septiana, Pelapor Beras Plastik

Markas Besar Kepolisian RI menyatakan bahwa Dewi Septiana, pelapor beras yang diduga mengandung plastik, tidak perlu diperiksa pihak kepolisian karena hak seorang konsumen melaporkan jika merasa dirugikan.
Dugaan adanya beras plastik juga muncul di Mataram, NTB. Sofyan, 37, menunjukkan beras yang diduga beras plastik di kelurahan Dasan Agung, Mataram, NTB, Selasa (26/5/2015). Menurut keterangan Sofyan beras yang dibelinya seharga Rp.10 ribu/kg itu diduga beras sintetis diketahui setelah dimasak kondisi beras setelah menjadi nasi bertekstur seperti bubur namun tidak matang dan kejadian tersebut sudah dilaporkan ke pihak berwajib./Antara-Ahmad Subaidi
Dugaan adanya beras plastik juga muncul di Mataram, NTB. Sofyan, 37, menunjukkan beras yang diduga beras plastik di kelurahan Dasan Agung, Mataram, NTB, Selasa (26/5/2015). Menurut keterangan Sofyan beras yang dibelinya seharga Rp.10 ribu/kg itu diduga beras sintetis diketahui setelah dimasak kondisi beras setelah menjadi nasi bertekstur seperti bubur namun tidak matang dan kejadian tersebut sudah dilaporkan ke pihak berwajib./Antara-Ahmad Subaidi

Kabar24.com, JAKARTA -- Markas Besar Kepolisian RI menyatakan bahwa Dewi Septiana, pelapor beras yang diduga mengandung plastik,  tidak perlu diperiksa pihak kepolisian karena hak seorang konsumen melaporkan jika merasa dirugikan.

"Tidak salah, saya kira wajar saja. Justru ini kritis harus diapresiasi," kata Kepala Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Pol. Anton Charliyan di Gedung Humas Polri, Jakarta, Kamis (28/5/2015).

Anton mengatakan sudah seharusnya seorang konsumen melaporkan bila menemukan produk yang dibelinya itu tidak sesuai harapan. Selain itu, ucap Anton, kepolisian juga sigap menindaklanjuti laporan tersebut.

"Tidak usah saling menyalahkan, tidak akan dipidana [pelapor]. Justru ini adalah aspirasi," katanya.

Seperti dilaporkan Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti memastikan tidak ada beras diduga mengandung plastik, menyusul hasil uji laboratorium Puslabfor Polri, BPOM, dan Kemendag yang menyatakan negatif.

Sementara berdasarkan uji laboratorium PT Sucofindo beras ditemukan mengadung bahan kimia berbahaya, antara lain Benzyl butyl phthalate (BBP), Bis(2-ethylhexyl) phthalate atau DEHP, dan diisononyl phthalate (DIN).

Kasus beras plastik berawal dari laporan warga Bekasi, Dewi Septiana, yang melaporkan temuan beras plastik ke Kepolisian Resor Kota Bekasi.

Saat dimasak beras memiliki keanehan seperti ada bau plastik dan membutuhkan waktu lebih dari dua jam untuk memasaknya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper