Kabar24.com, JAKARTA – Lembaga Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengantongi 413 temuan penyimpangan dalam pelaksanaan UN berbasis komputer (CBT) maupun kertas (PBT) tingkat SMP dan SMA/ Sederajat.
Dari angka tersebut terdapat 237 temuan atau 42,6% pada UN berbasis komputer dan sebanyak 176 jumlah temuan atau 57,4% yang merupakan pelanggaran pada UN berbasis kertas.
Banyaknya kecurangan yang ditemukan dalam ujian nasional berbasis kertas lebih tinggi dan selalu terjadi setiap tahunnya.
Sedangkan ujian berbasis komputer baru dilaksanakan tahun ini, sehingga kecurangan masing relatif rendah.
Ombudsman menemukan pelanggaran terbanyak pada saat penyelenggaraan UN yaitu sebanyak 75,1% dan 24,2% pada saat persiapan UN seperti pada saat distribusi soal UN dan persiapan lainnya.
"Seharusnya temuan ini bisa dihindarkan mengingat temuan serupa pernah terjadi pada penyelenggaraan UN sebelumnya," ujar Komisioner Ombudsman bidang Penyelesaian Laporan, Budi Santoso di kantor ORI, Jakarta, Kamis (21/5/2015).
Menurut pengakuan Budi, tim di lapangan masih menemukan 12,20% adanya sarana dan prasarana yang kurang memadai dalam pelaksanaan UN CBT tingkat SMP dan SMA/Sederajat.
Selain itu, sebanyak 11% terdapat sinkronisasi server yang bermasalah selama proses ujian.
"Yang lebih merugikan bagi siswa adalah adalah aplikasi CBT yang keluar (logout) secara tiba-tiba ditengah pengerjaan ujian. Belum lagi soal sinkronisasi server yang masih ada masalah," paparnya.
Temuan lain, ungkap budi, juga muncul dalam bentuk pelanggaran prosedur atau tidak patuh pada Prosedur Operasional Standar (POS) UN 2015.
"Seharusnya POS dapat dijadikan acuan teknis pelaksanaan UN 2015 di semua lokasi ujian," katanya.
Akan tetapi fakta di lapangan masih ditemukan banyak penyimpangan prosedur.
Seperti membawa alat komunikasi di ruang ujian, pengawas yang terpantau membaca koran dan bermain ponsel serta pengawas yang membiarkan peserta ujian saling bekerjasama.