Bisnis.com, JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran merekomendasikan pemerintah untuk menunda pemilihan umum kepala daerah serentak karena adanya persoalan anggaran, bukan semata-mata masalah konflik internal sejumlah partai politik.
Apung Widadi, Manager Advokasi dan Investigasi Fitra menyarankan pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada bagi 185 daerah yang belum mengalokasikan anggaran penerimaan dan belanja daerah (APBD) menjadi tahun depan.
"Jika dipaksakan dalam APBD Perubahan pun tidak akan tercapai,"katanya dalam forum diskusi Fitra bertajuk Kesiapan Pemilukada yang Terkesan Dipaksakan, Kamis (21/5/2015).
Lembaga swadaya itu juga merekomendasikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk memastikan daerah-daerah yang sudah melakukan penganggaran untuk segera menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
Hal itu bertujuan agar tahapan segera berjalan dan menghindari politisasi dari petahana (incumbent).
Menurut dia, Mendagri harus mengawasi potensi politisasi dan korupsi APBD jelang Pilkada dalam bentuk aturan yang jelas dan mengikat.
Mendagri dan KPU harus dapat membatasi dana kampanye dari APBD agar tidak merugikan keuangan daerah dengan ruang fiskal rendah.
"Dengan pembatasan ini, tidak akan terjadi biaya Pilkada yang mahal,"sambungnya.
Tak hanya itu, dia juga mengimbau agar biaya proses Pilkada serentak untuk tahun depan harus dibebankan kepada APBN agar lebih siap, efisien, dan efektif. Hal itu untuk menghindari politisasi dan masalah-masalah pelaksanaan teknis di daerah.