Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KORUPSI STADION GEDEBAGE: Bareskrim Geledah Kantor Konsultan di Bandung

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dilaporkan tengah menggeledah salah satu tempat di Bandung terkait dugaan korupsi pembangunan Stadion Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (kedua kanan) mendengarkan penjelasan dari perwakilan pelaksana proyek PT Adhi Karya, saat meninjau proyek pembangunan stadion utama sepakbola (SUS) Gedebage Bandung, Jawa Barat, Selasa (8/1/2013)./JIBI-Atang
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (kedua kanan) mendengarkan penjelasan dari perwakilan pelaksana proyek PT Adhi Karya, saat meninjau proyek pembangunan stadion utama sepakbola (SUS) Gedebage Bandung, Jawa Barat, Selasa (8/1/2013)./JIBI-Atang

Kabar24.com, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dilaporkan tengah menggeledah salah satu tempat di Bandung terkait dugaan korupsi pembangunan Stadion Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Agus Rianto mengungkapkan penyidik Bareskrim menggeledah kantor konsultan perencana pembangunan yaitu PT PR.

"Terkait korupsi stadion Gedebage, Bareskrim geledah kantor konsultan perencana PT PR di Setrasari Mall Bandung. Saat ini penggeledahan masih berlangsung," katanya kepada wartawan, Rabu (20/5/2015) siang.

Ini merupakan penggeledahan kedua yang dilakukan Bareskrim, pekan sebelumnya penyidik juga sudah menggeledah kantor PT Adhi Karya selaku kontraktor pembangunan Stadion Gedebage.

Selain itu, penyidik sudah meminta keterangan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan sebagai saksi kasus korupsi tersebut.

Selepas pemeriksaan, Aher menyebut pembangunan stadion sepenuhnya tanggung jawab Pemkot Bandung.

Hingga saat ini, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri telah menetapkan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, Ir Yayat
A Sudrajat (YAS) sebagai tersangka.

Yayat dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU RI no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI no 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dika Irawan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper