Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PILKADA SERENTAK: Legislator Dukung KPU Abaikan Rekomendasi Komisi II DPR

Komisi III DPR mendukung langkah KPU yang mengabaikan rekomendasi Panitia Kerja Komisi II tentang pembolehan penggunaan putusan belum inkracht sebagai syarat kepesertaan pilkada.
Ketua KPU Husni Kamil Manik (kanan) bersama Menko Polhukam Tedjo Edhi menghadiri Rapat Kerja Persiapan Pilkada Serentak 2015 yang diselenggarakan oleh Kemendagri di Balai Kartini, Jakarta, Senin (4/5/2015)./Antara-Wahyu Putro A
Ketua KPU Husni Kamil Manik (kanan) bersama Menko Polhukam Tedjo Edhi menghadiri Rapat Kerja Persiapan Pilkada Serentak 2015 yang diselenggarakan oleh Kemendagri di Balai Kartini, Jakarta, Senin (4/5/2015)./Antara-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi III DPR mendukung langkah KPU yang mengabaikan rekomendasi Panitia Kerja Komisi II tentang pembolehan penggunaan putusan belum inkracht sebagai syarat kepesertaan pilkada.

Mulfahri Harahap, Wakil Ketua Komisi III sekaligus Wakil Ketua Fraksi PAN, mengatakan langkah KPU menolak rekomendasi itu sudah benar. Pasalnya, dalam hukum sudah mengatur bahwa hanya keputusan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) yang bisa dijalankan.

“Sesuai hukum, keputusan yang belum inkracht masih rawan digugat lagi,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Senin (18/5/2015).

Komisi II merekomendasikan kepada KPU untuk memasukkan klausul yang membolehkan penggunaan putusan belum inkracht guna memuluskan langkah Partai Golkar dan PPP untuk maju menjadi peserta pilkada. Namun, KPU bersikap lain.

KPU tidak memasukkan rekomendasi itu dalam Peraturan KPU (PKPU) No. 9/ 2015 yang antara lain mengatur kepesertaan parpol dalam pilkada serentak gelombang pertama yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2015. 

Dengan tidak diakomodasinya rekomndasi itu, DPR berniat mengubah UU No. 8/2015 sebagai payung hukum PKPU agar KPU mau memasukkan klausul tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper