Kabar24.com, MEDAN -- Perbedaan angka dalam laporan pertanggungjawaban membuat Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho menjadi sorotan.
DPRD Sumatera Utara menemukan adanya perbedaan angka dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur tahun 2014 dengan realita Pendapatan Asli Daerah.
Dalam rapat paripurna di Medan, Selasa (5/5/2015), Ketua Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) DPRD Sumut Wagirin Arman mengatakan, dari pembahasan yang telah dilakukan, pihaknya menemukan penjelasan yang sulit dipahami.
Dalam LKPJ tahun 2014, Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho menyebutkan total pendapatan yang direncanakan pada tahun tersebut sebanyak Rp8,488 triliun lebih.
Dalam LKPJ tersebut, gubernur menyatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut tahun itu meningkat 0,08 persen dibandingkan tahun 2013. Namun, setelah memperhatikan dan membandingkan laporan itu dengan Perubahan APBD 2013 yang mencapai Rp9,111 triliun, justru ditemukan data penurunan.
"Menurut penelitian kami, justru terjadi penurunan pendapatan daerah sekitar Rp622 miliar," katanya.
Pansus LKPJ DPRD Sumut juga belum dapat memahami landasan berpikir Pemprov Sumut yang menyebutkan pendapatan daerah tersebut mengalami kenaikan 0,08 persen.
Dengan alasan perbandingan, kenaikan itu disebutkan karena adanya penurunan alokasi anggaran tahun 2013 terhadap APBD murni.
Penurunan tersebut berupa perubahan alokasi belanja total pada APBD murni. Sedangkan alokasi murni itu tidak termasuk pada alokasi Perubahan APBD 2014.
"Jawaban ini sulit dipahami karena LKPJ disampaikan setelah tahun anggaran 2014 selesai," kata politisi Partai Golkar tersebut.