Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wah, Ridwan Kamil Mengaku Ingin Tambah Momongan

Wah, Ridwan Kamil Mengaku Ingin Tambah Momongan
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil

Kabar24.com, JAKARTA - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengaku ingin menambah anggota keluarganya. Hal tersebut diutarakan Ridwan Kamil saat menerima tim Pemerintah Kota Bandung untuk sensus penduduk di Rumah Dinas Wali Kota Bandung.

“Sepi euy, jadi ingin nambah anak. Tapi ini juga masih fifty-fifty,” kata Ridwan Kamil di Pendopo Wali Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Bandung, Sabtu, 2 Mei 2015. Saat ini Ridwan Kamil dan istrinya, Atalia Praratya, memiliki dua orang anak.

Menurut Ridwan Kamil, pendataan penduduk akan dilakukan sepanjang Mei 2015. Hal tersebut dilakukan Pemkot Bandung, untuk mengetahui jumlah penduduk, kualitas keluarga, kondisi rumah, kondisi sosial, hingga detail-detail lainnya. 

Ridwan Kamil mengatakan petugas sensus akan bertanya seberapa intens waktu mengobrol dengan keluarga, dan lain-lain. Hasil dari sensus itu, kata Ridwan Kamil, akan dipakai sebagai data Pemerintah Kota Bandung dalam menjalankan program pemerintah.

Adapun Ridwan Kamil mengaku tak dapat berbuat apa-apa terkait tingginya urbanisasi yang terjadi di Bandung. Ridwan Kamil menjelaskan, tawaran pekerjaan dan tingkat ekonomi yang tinggi membuat warga daerah luar Bandung ingin bekerja di Kota Kembang.

Maka itu, Ridwan Kamil sangat mengharapkan program Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai dana desa sebesar Rp 1 miliar. Seperti di Jepang, ujar Ridwan Kamil, penduduk pedesaan memiliki penghasilan yang sama dengan penduduk kota. Hal tersebut mencegah adanya urbanisasi penduduk.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan memastikan setiap desa akan mendapatkan anggaran pembangunan hingga Rp 1 miliar. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebesar Rp 700 juta, APBD Provinsi Jawa Barat Rp 120 juta, dan sisanya dari Pemerintah Kabupaten dan Kota setempat.

Dana dari pusat itu diperoleh dari skema bagi hasil setelah DPR memutuskan Undang-Undang Desa pada Rabu, 18 Desember 2013. Dalam undang-undang ini disebutkan, setiap desa berhak mendapatkan dana APBN Rp 700 juta setiap tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper