Bisnis.com, JAKARTA--Integrasi regional dikhawatirkan meningkatkan praktik penyelundupan imigran (migrant smuggling) lintas negara di Asia dan Pasifik.
United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) menerbitkan laporan terbaru berjudul "Migrant Smuggling in Asia: Current Trends and Related Challenges". Laporan tersebut mengkaji aksi penyelundupan imigran dari 28 negara Timur Tengah menuju wilayah pasifik.
Imigran gelap menggunakan jasa penyelundup untuk melewati perbatasan guna mencari kehidupan yang lebih baik. Biaya penyelundupan untuk mencapai berbagai tujuan di Asia dan Pasifik dilaporkan US$50.000 atau menghasilkan pendapatan US$2 miliar per tahun bagi pelaku kejahatan penyelundup imigran. Penyelundupan tersebut berujung pada perdagangan manusia (human trafficking).
"Penyelundupan migran merupakan ancaman yang cukup signifikan di Asia. Ini mengakibatkan kematian serta pelanggaran hak asasi manusia," ujar Wakil Regional (Regional Representative) UNODC untuk Asia Tenggara dan Pasifik Jeremy Douglas dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Selasa (28/4).
Asia Tenggara, ungkap UNODC, terus menjadi sumber, lokasi transit, dan tujuan imigran gelap. Mayoritas penyelundupan terjadi di dalam wilayah Asia Tenggara dengan rute yang menjangkau sampai ke negara seperti Australia, Selandia Baru, Kanada dan Amerika Serikat.
"Imigran gelap lebih sulit diidentifikasi di antara jumlah migran reguler yang terus meningkat yang menyertai integrasi regional," imbuh Douglas.
Apalagi, pergerakan dan perlintasan manusia di Asia diperkirakan akan meningkat pesat seiring integrasi regional, pembangunan proyek-proyek infrastruktur baru dan pembukaan perbatasan. Integrasi regional yang akan berlaku di Asia Tenggara, yakni Masyarakat Ekonomi Asean yang efektif berjalan pada akhir 2015.
"Produksi dan penggunaan dokumen palsu sudah menyebar luas. Para penyelundup juga beroperasi dengan jaringan yang sangat fleksibel dan dapat beradaptasi dengan mengubah rute-rute perbatasan," katanya.
Untuk mengatasi praktik penyelundupan imigran, UNODC menyerukan agar negara-negara Asia Pasifik memperkuat sistem pembuatan data, memperbaiki peraturan perundang-undangan, dan kebijakan nasional yang melindungi hak-hak migran.
Selain itu, kapasitas identifikasi, menyidik dan menuntut jaringan penyelundupan dan perdagangan orang, serta perlindungan korban perlu ditingkatkan seiring pengembangan jalur migrasi legal yang terjangkau, dapat diakses dan aman.