Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KKP Mulai Tata Pejabat Setara Eselon I

Kementerian Kelautan dan Perikanan mulai pekan ini melakukan proses pengisian secara terbuka untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya setara eselon I.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti

Kabar24.com, JAKARTA—Kementerian Kelautan dan Perikanan mulai pekan ini melakukan proses pengisian secara terbuka untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya setara eselon I.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan hal ini sesuai dengan Undang-undang No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Berdasarkan UU tersebut, pengisian JPT Madya harus dilakukan secara kompetitif dan untuk jabatan tertentu dapat diisi oleh non-Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Oleh sebab itu, KKP mengundang dan memberi kesempatan kepada PNS maupun non-PNS, yang memenuhi persyaratan, untuk ikut dalam seleksi yang akan dimulai minggu ini.

“PNS pun tidak terbatas dari kalangan KKP, tetapi juga terbuka bagi PNS di luar KKP, baik di Pusat maupun Daerah,” katanya lewat keterangan resmi yang diterima Bisnis.com, Senin (27/4/2015).

Proses seleksi terbuka ini, lanjutnya, diperkirakan selesai paling lambat akhir Mei 2015 dan hasilnya akan disampaikan kepada presiden untuk ditetapkan dengan Keputusan Presiden (Kepres).

Sementara itu, Sekretaris Jenderal KKP Sjarief Widjaja mengatakan selain JPT Pratama dan Madya tersebut, dalam waktu dekat ini juga akan dilakukan mutasi dan rotasi terhadap pejabat administrator setara eselon III.

Instrumen untuk itu, lanjutnya, telah disiapkan dengan menggunakan hasil asesmen atau uji kompetensi yang telah dilakukan beberapa waktu lalu untuk kemudian dipadukan dengan penilaian kinerja yang bersangkutan oleh atasan masing-masing.

Dia menambahkan fokus penataan jabatan ini adalah pada unit-unit yang berhubungan dengan pelayanan kepada masyarakat secara langsung, seperti perizinan, kepelabuhanan, sertifikasi, dan lain-lain.

“Sejak Bu Susi diangkat menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan, di KKP telah dilakukan penataan jabatan mulai eselon I sampai IV, jumlahnya tidak kurang dari 90 jabatan. Jumlah ini akan bertambah seirama dengan penataan di level JPT Madya dan jabatan Administrator,” ujarnya.

Syarief juga menegaskan penataan ini mutlak harus dilakukan KKP. Hal ini terutama untuk merespon tuntutan masyarakat yang senantiasa menginginkan pelayanan yang lebih bagus, lebih transparan, dan lebih profesional dari aparat pemerintah. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ihda Fadila
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper