Kabar24.com, JAKARTA-- Pimpinan KPK nonaktif Bambang Widjajanto mendesak pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk segera membentuk panitia seleksi calon pimpinan KPK.
Seperti diketahui, pembentukan pansel pimpinan KPK telah ditugaskan kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdjiatno.
Menurut Bambang, dengan kondisi KPK seperti saat ini, dibutuhkan peremajaan pimpinan KPK. Sehingga KPK dapat segera kembali menunjukkan taringnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Dalam situasi sekarang ini, secepatnya pansel (panitia seleksi) dibentuk lebih baik. Supaya kita bisa move on dan mulai memberantas korupsi dengan orang-orang yang baru lagi," tutur Bambang di Gedung KPK Jakarta, Selasa (21/4/2015).
Bambang menilai, panitia seleksi calon pimpinan KPK haruslah sosok yang memiliki profesionalitas dan pemahaman yang dalam tentang korupsi, sehingga dapat mengantisipasi terjadinya tindak pidana korupsi.
Selain itu, integritas juga harus menjadi perhatian serius bagi panitia seleksi calon pimpinan KPK.
"Perlu ada mekanisme untuk kontrol itu semua. Harus ada panduan untuk profesionalitas dan integritas," tukas Bambang.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdjiatno untuk membentuk Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK.
Masa jabatan pimpinan KPK saat ini akan berakhir pada Desember 2015 dan harus segera dilakukan pembentukan pantia seleksi calon pimpinan KPK, agar persiapannya lebih matang.