Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sediakan Taksi Ilegal, Perusahaan Uber Belanda Ditersangkakan

Jaksa Belanda melakukan penyelidikan kriminal terhadap Uber terkait penyediaan layanan taksi ilegal yang melanggar aturan pengadilan.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, AMSTERDAM - Jaksa Belanda melakukan penyelidikan kriminal terhadap Uber terkait penyediaan layanan taksi ilegal yang melanggar aturan pengadilan.

Layanan taksi ilegal adalah sebuah kemunduran terbaru bagi layanan taksi, yang telah dilarang di sejumlah negara Eropa dalam beberapa bulan terakhir.

Uber memungkinkan pengguna untuk memanggil layanan taksi dengan smartphone yang menghubungkan supir swasta dengan penumpang. Aplikasi ini cukup populer di seluruh dunia sejak diluncurkan pada 2010, tetapi aplikasi ini juga memicu kontroversi karena pendekatan agresifnya terhadap layanan taksi tradisional.

Pada Desember tahun lalu, pengadilan Belanda melarang UberPOP dengan alasan bahwa melanggar hukum perizinan untuk driver komersial. Pengadilan kemudian memerintahkan Uber untuk berhenti menawarkan jasanya di bawah ancaman  100.000 euro.

Jaksa Belanda, yang menggerebek kantor Uber pada Maret, mengatakan mereka mulai penyelidikan setelah polisi di Amsterdam menangkap puluhan supir yang menawarkan layanan taksi ilegal.

"Perusahaan Uber sekarang tersangka," ujar jaksa dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari Reuters, Minggu (19/4/2015). Polisi Belanda telah mendenda 23 supir Uber senilai 1.500 euro karena beroperasi tanpa izin.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper