Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komentar Soal Pajak Lagi, Ini yang Dibidik Kepala BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang (Badan Pertanahan Nasional) menilai kompleks pemakaman mewah tidak mengandung fungsi sosial, tetapi komersial sehingga patut dikenakan pajak.
Ferry Mursyidan Baldan/BISNIS
Ferry Mursyidan Baldan/BISNIS

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Agraria dan Tata Ruang (Badan Pertanahan Nasional) menilai kompleks pemakaman mewah tidak mengandung fungsi sosial, tetapi komersial sehingga patut dikenakan pajak.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan mengatakan pada prinsipnya, kuburan adalah objek lahan yang bebas pajak bumi dan bangunan (PBB). Pertimbangannya, kompleks pemakaman mempunyai fungsi sosial.

"Sekarang fenomenanya ada pemakaman yang harganya luar biasa, semacam ada eksklusivitas, sosialnya tidak ada," kata Ferry di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (17/4).

Dengan eksklusivitas yang mengarah pada komersialisme dengan harga pekuburan yang mencapai puluhan juta rupiah, Ferry mengusulkan pengenaan PBB terhadap kuburan mewah.

"Ya tentu ada hitungannya, dan itu ada di Kemenkeu, karena tarif PBB bukan kami yang menentukan," imbuhnya.

Ferry khawatir menjamurnya pemakaman mewah akan mempersulit warga masyarakat kelas bawah dalam memperoleh lahan pemakaman dengan harga terjangkau.

"Masyarakat sekitar harus punya kesempatan. Misalnya tinggal di Karawang, tidak mungkin pemakamannya di Cianjur, kan jauh. Justru orang Jakarta yang mampu dikubur di sana," tuturnya.

Wacana pengenaan PBB pada pemakaman mewah harus diikuti dengan revisi aturan soal pembebasan pajak untuk lahan pemakaman. Perubahan ini diprioritaskan untuk mengenakan pajak untuk lahan pemakaman mewah yang dikelola secara komersial seperti San Diego Hills, di Karawang, Jawa Barat dan pemakaman mewah lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ana Noviani

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper