Kabar24.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengakui pengadaan barang dan jasa di lingkup pemerintah daerah belum berjalan optimal. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya pemahaman terhadap pengaturan pengadaan barang dan jasa.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Prov Kaltim Rusmadi mengatakan berdasarkan hasil evaluasi pengadaan barang dan jasa pemerintah, pengadaan di Kaltim masih dijumpai beberapa kendala yang perlu diperbaiki yakni kurangna pemahaman terhadap peraturan pengadaan dan lemahnya kemampuan petugas dalam menyusun dan mensertifikasi teknis rancangan kontrak.
“Akibatnya proses pengadaan yang dilakukan kurang sesuai dengan ketentuan yang sudah dtetapkan,” katanya saat membuka seminar permasalahan pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemprov Kaltim, Selasa (14/4/2015).
Rusmadi mengungkapkan kurangnya pemahaman mengenai aturan pengadaan yang dialami paitia, kelompok kerja dan pihak-pihak yang terlibat, berdampak pada rendahnya kemampuan panitia lelang dalam mendeteksi dan meminimalisir sejumlah kesalahan saat proses pengadaan berlangsung.
Sehubungan dengan hal itu, sebutnya, pihaknya bakal melakukan beberapa upaya perbaikan guna memperbaiki proses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan pemerintah daerah. Salah satu upaya yang bakal dlakukan yakni meningkatkan kapasitas dan kompetensi petugas.
“Panitia lelang akan diminta untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensinya terutama terkait undang-undang yang berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa di daerah,” sebutnya.[]