Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tunggakan Listrik Pemprov Sulawesi Utara Rp8,79 Miliar

Pasca adanya penaikan tarif listrik untuk golongan pemerintah, tetapi penaikan itu tidak berpengaruh signifikan terhadap penurunan piutang PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo (Suluttenggo) yang berasal dari pemerintah daerah.
Pembangkit listirik/Antara
Pembangkit listirik/Antara

Kabar24.com, MANADO – Pasca adanya penaikan tarif listrik untuk golongan pemerintah, tetapi penaikan itu tidak berpengaruh signifikan terhadap penurunan piutang PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo (Suluttenggo) yang berasal dari pemerintah daerah.

Pasalnya, nilai piutang saat ini masih besar sehingga penaikan tarif listrik justru berpotensi menambah piutang PLN kendati jumlahnya tidak signifikan. Seperti diketahui, pemerintah menaikkan tarif listrik golongan pemerintah P-1/TR 6.600 voltampere (VA) hingga 200 kiloVA dari Rp1.426,58 per kWh menjadi Rp1.465,89 per kWh.

Tarif listrik golongan P-2/TM di atas 200 kVA naik dari Rp1.027,16 per kWh menjadi Rp1.055,47 per kWh sedangkan tarif listrik golongan P-3/TR naik dari Rp1.426,58 per kWh menjadi Rp1.465,89 per kWh.

Manager Bidang Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN Suluttenggo Priyo Nugroho menjelaskan bila penyesuaian tarif dasar listrik dilakukan di pertengahan tahun maka imbasnya nilai piutang PLN dari pemerintah daerah (pemda) akan membengkak karena baru dibayarkan oleh pemda pada tahun anggaran berikutnya.

 “Hanya saja, penyesuaian tarif itu sudah ada aturannya sehingga pemerintah daerah seharusnya bisa mengantisipasinya saat penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah [APBD],” katanya, kepada Bisnis, Selasa (7/4). 

Dia mengungkapkan nilai keseluruhan piutang PLN Suluttenggo hingga 31 Maret 2015 tercatat sebesar  Rp63,39 miliar. Dari angka itu, piutang dari pemerintah daerah sebesar Rp18,15 miliar.

Rinciannya, piutang dari pemerintah daerah di Sulawesi Utara sebesar Rp8,79 miliar, sedangkan pemerintah daerah di Sulawesi Tengah sebesar Rp8,09 miliar. Sementara, tunggakan dari pemerintah daerah di Gorontalo paling kecil dengan nilai Rp1,26 miliar.

Priyo mengungkapkan awalnya pemerintah daerah di Sulawesi Tengah memiliki tunggakan yang paling besar. Namun, sejak beroperasinya Jaringan Transmisi dari Gardu Induk Poso ke Gardu Induk Sidera, pemerintah daerah lantas membayar tunggakan dengan nilai fantastis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukas Hendra TM

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper