Kabar24.com, JAKARTA--Penasihat hukum Suryadharma Ali, Johnson Panjaitan menuding bahwa Wakil Presiden Jusuf Kalla, bekas Presiden Megawati Soekarnoputeri serta mantan Ketua MPR, almarhum Taufik Kiemas, sempat menikmati gratifikasi penyelenggaraan ibadah haji pada saat kliennya masih menjabat sebagai Menteri Agama (Menag).
Menurut Johnson, beberapa tokoh nasional tersebut turut serta dalam perjalanan ibadah haji, saat SDA masih menjabat sebagai Menteri Agama dan membawa rombongan jumbo dan pelaksaan haji tersebut yang kini tengah disidik KPK.
"Ketika Pak SDA [Suryadharma Ali] menjadi Menteri Agama, ada sejumlah tokoh penting yang mendapat quota haji. Mereka diantaranya adalah Megawati Soekarnoputri [Ketua Umum PDIP], Jusuf Kalla, Taufik Kiemas [mantan Ketua MPR RI]," tutur Johnson di PN Jaksel, Selasa (31/3/2015).
Menurut Johnson, kliennya juga memiliki beberapa bukti secara tertulis yang menyebutkan tokoh-tokoh penting tersebut turut serta dalam perjalanan ibadah haji.
Kendati demikian, Johnson masih merahasiakan beberapa tokoh penting lainnya yang turut serta dalam perjalanan ibadah haji tersebut. Johnson menegaskan bahwa pihaknya akan membongkar nama-nama tokoh lainnya, setelah sidang praperadilan SDA, sampai pada tahap pembuktian.
"Bukti ini belum bisa kami tunjukkan, karena akan kami sampaikan dalam pembuktian dulu," tukasnya.