Kabar24.com, TOKYO – Pemerintah Jepang tengah mempertimbangkan untuk meningkatkan pajak pendapatan perusahaan pada korporasi-korporasi yang masih enggan menggunakan gunungan profit mereka untuk membantu mendorong pertumbuhan negara itu.
Menteri Keuangan Jepang Taro Aso menyampaikan pemerintah harus segera menyiapkan kebijakan tertentu untuk mendorong para pelaku bisnis menggunakan jumlah kas besar yang mereka miliki terutama untuk menaikkan upah tenaga kerja.
“Isu seperti ini harus kita pertimbangkan dengan hati-hati,” ungkap Menkeu Aso di Tokyo, Kamis (26/6) saat ditanyai mengenai rekomendasi partainya untuk mengenakan pajak tambahan pada pendapatan perusahaan yang disimpan terlalu lama.
Aso menyampaikan saat ini pendapatan perusahaan telah dikenai pajak. Jika korporasi tetap menahan belanja, pemerintah dapat mengenai pajak dua kali lipat dari saat ini.
Menjelang tujuh bulan setelah korporasi-korporasi melaporkan rekor profit, pemerintah Negeri Sakura tak kunjung menyaksikan aksi investasi maupun inisiatif menaikkan upah.
Seperti diketahui, perlemahan nilai tukar yen telah mendongkrak daya saing ekspor negara itu, membumbungkan profit esportir hingga mencapai 2 triliun yen atau setara (US$16,8 miliar). Aso menilai tindakan menahan pengeluaran itu sebahai hal yang di luar batas kewajaran.
Beberapa bulan terakhir, Perdana Menteri Shinzo Abe dan Gubernur Bank of Japan (BoJ) Haruhiko Kuroda kerap mendesak korporasi mengalokasikan lebih banyak kas mereka untuk meningkatkan upah tenaga kerja dan belanja modal, sehingga mendorong pertumbuhan yang stagnan dua dekade terakhir.
“Perusahaan yang tidak menggunakan uang mereka untuk meningkatkan upah itu sangat kikir,” kata Aso beberapa waktu lalu.
Persoalan upah tenaga kerja menjadi isu krusial bagi Pemerintah Jepang, mengingat negara itu telah terjebak deflasi dalam enam belas tahun terakhir karena harga-harga kebutuhan yang terus membumbung tinggi telah membekukan belanja rumah tangga.