Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sidang Perdana Praperadilan, Sutan Bhatoegana Yakin Menang

Tersangka mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana akan menjalani sidang perdana gugatan praperadilannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, dengan hakim praperadilan Saidi Sembiring
Sutan Bhatoegana./JIBI
Sutan Bhatoegana./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA- Tersangka mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana akan menjalani sidang perdana gugatan praperadilannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, dengan hakim praperadilan Saidi Sembiring.

Penasihat hukum Sutan, Rahmat Harahap meyakini pihaknya akan memenangkan sidang praperadilan dengan pihak termohon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan Sutan sebagai tersangka.

"Kami yakin akan menang," tutur Rahmat saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (23/3/2015).

Seperti diketahui, Sutan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi penetapan APBN-P tahun 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) oleh Komisi VII DPR.

Rahmat juga menjelaskan pihaknya telah menyiapkan saksi-saksi yang menguatkan kliennya, dalam sidang praperadilan nanti. Diantara nama-nama saksi yang akan diundang ke dalam sidang praperadilan nanti, beberapa diantaranya menurut Rahmat adalah pihak ESDM.

"Kalau saksi-saksi untuk praperadilan sudah kami siapkan dan nanti kami ajukan nama-namanya di sidang pertama praperadilan," tukas Rahmat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper