Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Yuddy Segera Bubarkan Lembaga Nonstruktural

Kementerian Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akan membubarkan sejumlah lembaga nonstruktural (LNS) dalam waktu dekat.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi/Antara
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi/Antara

Kabar24.com, JAKARTA— Kementerian Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akan membubarkan sejumlah lembaga nonstruktural (LNS) dalam waktu dekat.
 
“Kami akan mengevaluasi dan observasi dengan analisis akademisi maupun kajian lapangan bagi sejumlah LNS yang hanya menghabiskan budgetsaja,” kata Menteri Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  Yuddy Chrisnandi, seperti dikutip dari situs resmi PANRB Kamis, (19/3/2015).
 
Sebelumnya, pemerintah membubarkan 10 LNS yang dinilai peran dan fungsinya tumpang tindih dengan institusi lain, sehingga tak efisien. Yuddy menjelaskan, selain dibubarkan, LNS bisa saja dilebur atau digabungkan dengan kementerian atau lembaga lain.
 
Menurutnya, evaluasi tersebut tak hanya berlaku bagi LNS, tetapi bagi lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK). Dia mengharapkan LPNK mengaudit organisasinya, dan bersama dengan Kemenpan menata struktur organisasinya.
 
Yuddy juga mengajak para sekretariat kementerian dan sekretariat jenderal untuk mengaudit secara internal terlebih dahulu untuk mempermudah penataan organisasi pada tiap-tiap K/L. Dia menambahkan Presiden Joko Widodo menghendaki agar K/L menggelar kursus dan menerbitkan sertifikasi kedinasan.
 
Dengan demikian setiap posisi diisi oleh pejabat yang memiliki kompetensi sesuai. Dalam mengisi jabatan, rekam jejak juga perlu diperhatikan untuk meminimalisasi terjadinya praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper