Bisnis.com, MALAYSIA – “Pertempuran” antara penguasa Malaysia dengan keluarga Anwar Ibrahim nampaknya masih akan berlangsung sengit.
Senin (16/3/2015), Kepolisian Diraja Malaysia dikabarkan telah menahan Nurul Izzah Anwar, wakil presiden Parti Keadilan Rakyat, yang tak lain dari putri tokoh oposisi Malaysia Anwar Ibrahim.
Nurul ditahan di bawah tudingan pelanggaran undang-undang antipenghasutan atas komentarnya di parlemen tentang pengadilan di negerinya.
Dalam wawancara dengan kantor berita AFP seperti dikutip dari channelnewsasia.com, Selasa (17/3), Nurul mengatakan, “Saya sangat marah, dan kita semua harusnya sama-sama marah, sebab sebagai anggota parlemen mestinya kita bebas menyampaikan kritik kepada pemerintah tanpa ancaman.”
Pekan lalu, mantan anggota parlemen Zulkifli Noordin menyampaikan pengaduan ke polisi atas pernyataan Nurul Izzah yang dinilainya berisi serangan dan hasutan terkait proses peradilan ayahnya.
Pernyataan Nurul di parlemen itu mempertanyakan ihwal independensi peradilan Malaysia, mengarah pada proses yang dialami ayahnya, Anwar Ibrahim yang kini mendekam dalam penjara.
Sementara itu, pernyataan pers dari Inspektur Jenderal Kepolisian Diraja Malaysia menyebutkan bahwa Nurul ditahan di bawah undang-undang antipenghasutan.
Nurul akan dibebaskan begitu kesaksiannya didapat polisi.
Gerakan March2 Freedom, yang dipimpin Nurul Izzah dan adik bungsunya Nurul Nuha Anwar, mengutuk penangkapan itu dan menyebutnya sebagai “intimidasi dan penyalahgunaan kekuasaan” oleh Polisi.
Dalam pernyataan persnya, Senin, Nurul Nuha menyatakan bahwa saudaranya itu tidak mungkin melarikan diri dan karena itu penahanan terhadap Nurul Izzah dinilainya ilegal dan inkonstitusional.
Dia menambahkan bahwa gerakan March 2 Freedom akan melakukan unjuk rasa di depan kantor polisi Jinjiang demi menuntut pembebasan Nurul Izzah, juga Adam Adli dan Mandeep Singh. Dua nama terakhir itu ditahan Sabtu pekan lalu terkait aksi unjung rasa massa pro-Anwar.