Bisnis.com, DENPASAR--Bidan pegawai tidak tetap (PTT) se-Bali mendatangi komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali untuk dijadikan sebagai calon pegawai negeri sipil (PNS) tanpa tes.
Ketua Bidan PTT se-Bali, Wayan Nurleni mengungkapkan selama ini gaji yang diterima oleh Bidan PTT dengan SK pusat gajinya kurang mencukupi untuk kebutuhan hidup di Bali yang cukup tinggi.
"Kami sudah bertahun-tahun mengabdi kepada pemerintah tapi gaji kami segitu-gitu saja. Kami belum diangkat sebagai pegawai negeri dan harapan kami apabila ada penerimanan CPNS kami bisa diterima dengan tanpa syarat apapun," tuturnya di Denpasar, Sabtu (13/3/2015).
Dia menambahkan, saat penerimaan PNS beberapa waktu lalu ada temannya yang tidak diterima dengan alasan umur. "Kami ingin batasan umur itu tidak dijadikan penghalang kita sebagai PNS dan apabila belum diterima menjadi PNS, kami ingin gaji yang kami dapatkan dinaikkan minimal seperti UMR di Jakarta," tegasnya.
Gede Kusuma Putra, Ketua Komisi IV DPRD Bali mengatakan, terkait pengaduan bidan-bidan tersebut pihaknya akan mengadukan atau mengusulkan kepada menteri kesehatan agar mereka bisa diterima menjadi PNS.
"Selama ini mereka sudah mengabdikan dirinya kepada masyarakat cukup lama, ada yang sudah 9 tahun bahkan ada yang lebih dari itu, tapi kenapa mereka belum diangkat menjadi pegawai negeri. Kami akan segera koordinasikan dengan dinas kesehatan provinsi dan kementerian kesehatan," pungkasnya.
Saat ini ada 430 orang Bidan PTT di Bali yang memiliki SK dari pusat. Menurutnya, pemerintah saat ini masih mampu memberikan gaji PNS terhadap bidan-bidan tersebut.
“Menurut saya, dana APBN yang dimiliki sekarang ini masih mampu untuk menggaji 430 orang. Tentunya kami akan perjuangkan mereka supaya terima menjadi pegawai negeri," tukasnya.
Foto : Bidan PTT se-Bali saat mendatangi komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali.