Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Begal Merajalela, DPRD Panggil Apotek Penjual Obat Kategori G, Apa Hubungannya?

Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar menjadwalkan pemanggilan terhadap pengusaha apotek yang dinilai bebas menjual obat-obatan dengan dosis tinggi atau masuk dalam daftar 'G'.
Rahasia obat kategori G/Antara
Rahasia obat kategori G/Antara

Bisnis.com, MAKASSAR  - Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar menjadwalkan pemanggilan terhadap pengusaha apotek yang dinilai bebas menjual obat-obatan dengan dosis tinggi atau masuk dalam daftar 'G'.

"Kami akan agendakan secepatnya untuk memanggil para pengusaha apotek ini. Banyak laporan kalau fenomena begal yang meresahkan warga itu umumnya menggunakan obat-obat daftar G," ujar Ketua Komisi D DPRD Makassar Mudzakkir Ali Djamil, Selasa (10/3).

Dia mengatakan rapat dengan para pengusaha apotek itu, pihaknya akan meminta penjelasan terkait dugaan maraknya penjualan obat keras daftar G secara bebas.

Sejumlah apotek ditengarai menjual berbagai obat berkhasiat keras itu tanpa resep dari dokter. Padahal jika digunakan sembarangan, obat-obatan golongan itu bisa berbahaya berujung kematian.

Menurut Mudzakkir, peredaran obat dafar G kebanyakan menyasar konsumen dari kalangan remaja. Hal itu juga terungkap dari pertemuan DPRD dengan kepolisian dua pekan lalu.

"Aduan masyarakat itu kan diperkuat dengan pengakuan para begal yang ditangkap polisi. Mereka mengaku mengonsumsi obat-obatan yang dibeli di apotek baru beraksi di jalan raya. Itu untuk menambah kepercayaan diri mereka," katanya.

Rencananya, selain memanggil pengusaha, dewan juga akan meminta keterangan pemerintah kota dalam rapat yang sama. Pemkot dianggap turut bertanggung jawab dalam mengawasi peredaran obat di masyarakat.

Jika masalah ini berlarut-larut, dikhawatirkan banyak jiwa yang menjadi korban karena yang menjadi pecandu adalah para remaja yang masih duduk di bangku sekolah.

"Ini tidak bisa dibiarkan. Kami akan mengeluarkan rekomendasi untuk menindakinya. Rusak generasi ini kalau mereka tidak didampingi dan meminum obat begitu saja," terangnya.

Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan, Abdul Wahab Tahir, menambahkan, pemerintah harus memberlakukan sanksi tegas kepada pengusaha jika terbukti menyalahgunakan izin penjualan obat.

"Segel tempatnya, tangkap dan adili penanggungjawabnya. Ini masalah serius, berapa banyak nyawa yang melayang dikarenakan kelakuan para remaja yang di luar kontrol itu," tegasnya.

Dia berjanji akan berkoordinasi dengan komisi lainnya untuk mengusut masalah tersebut.

Menurut Wahab, fenomena kejahatan di jalan raya belakangan ini bisa jadi turut dipengaruhi oleh maraknya peredaran obat terlarang.

Berdasarkan pengakuan sejumlah pelaku kepada polisi, mereka mengonsumsi obat daftar G untuk mengurangi ketakutan saat beraksi. Efek obat itu, menimbulkan rasa tenang dan meningkatkan euforia. Selain mudah didapatkan di apotek, obat daftar G juga lebih murah ketimbang narkoba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper