Bisnis.com, BANDUNG - Kerusakan lingkungan parah terjadi di kawasan Cagar Alam Gunung Kamojang, Garut, Jawa Barat, akibat pembuangan ilegal limbah medis.
Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Jawa Barat Anang Sudarna mengatakan pihaknya sudah mendapat laporan adanya aktivitas pembuangan limbah medis dan perambahan hutan di kawasan tersebut.
"Limbah medis itu ditemukan di tiga titik, di area tujuh hektar. Rinciannya saya kurang tahu bisa ditanyakan kepada Kepala BKSDA Jabar," katanya di Gedung Sate, Bandung, Senin (9/3/2015).
Kepala Satgas Penegakan Hukum Lingkungan Terpadu Jawa Barat ini menuturkan penemuan limbah medis di kawasan cagar alam itu baru terjadi kali ini. Namun, pihaknya belum mengetahui siapa pelaku yang membuang limbah medis di kawasan tersebut.
"Untuk limbah medis, belum diketahui apakah dari sekitar atau dari Bandung jangan-jangan," katanya.
Pihaknya berjanji akan menindak tegas setiap pihak yang membuang limbah medis sembarangan itu karena limbah tersebut masuk dalam kategori limbah bahan berbahaya dan beracun. "Dan itu pidana yang pastinya. Kita tidak ada ampun lagi kalau ketahuan," katanya.
Pihaknya mengakui bahwa pengelolaan limbah medis memerlukan biaya tetapi sesuai dengan perundang-undangan limbah tersebut harus dikelola terlebih dahulu sebelum dibuang agar tidak berbahaya atau mencemari lingkungan sekitar.
"Ketika jumlahnya kecil, seperti dari puskesmas, mungkin itu bisa kita kelola, disatukan. Selama ini, kami ada perusahaan pengelola limbah medis yang memenuhi standarisasi yakni Jasa Medivest," katanya.