Kabar24.com, JAKARTA— Proses pemindahan Raheem Agbaje Salami, terpidana mati kasus narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Madiun, Jawa Timur, ke LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu (4/3/2015) dinihari dihadiri Angela Intan.
BACA JUGA: EKSEKUSI MATI GEMBONG NARKOBA: Detik-detik Pacar Raheem Pingsan
Gadis yang masih duduk di bangku kelas XII salah satu SMK di Kota Madiun itu disebut-sebut sebagai kekasih Raheem.
SIMAK: Pertamakali, Seluruh Pesepakbola Gunakan Viagra Saat Bertanding
Berdasarkan permohonan terakhir yang ditulis Raheem tanggal 2 Maret 2014, Angela Intan merupakan kekasih hatinya. Dalam salinan surat yang juga didapat Tempo, Selasa (2/3/2015), Raheem berpesan kepada Angela agar tabah menghadapi cobaan.
“Angela tetap hidup dalam kasih Tuhan, bertekun dalam doa dan pendalaman iman. Aku doakan agar Angela dapat menyelesaikan ujian akhir nasional SMA dan lulus dengan nilai yang baik,” begitu tulis Raheem dalam permohonan terakhir yang ditujukan kepada jaksa pelaksana eksekusi di Nusakambangan.
Raheem juga menyatakan terima kasih kepada Angela.
“Terima kasih untuk segalanya, kebersamaan yang tercipta dengan baik sebagai anugerah Tuhan saya boleh mengenal dan mencintai kamu. Walau singkat, semua memiliki makna yang sangat mendalam dalam hidupku. Kamu bisa menerima aku apa adanya.”
Raheem dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun, Jawa Timur, ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu dinihari. Saat akan dipindahkan, Raheem sempat bersalaman dan berpelukan dengan narapidana yang lain dan petugas LP selama 25 menit.
Raheem merupakan salah satu dari 10 terpidana mati yang akan dieksekusi di Nusakambangan dalam waktu dekat. Raheem adalah narapidana yang dibawa dari LP Porong, Sidoarjo, ke LP Madiun pada 2007.
Raheem tertangkap oleh petugas kepolisian di Bandara Internasional Juanda karena menyelundupkan heroin sebanyak lima kilogram pada tahun 1999.
Setelah grasi yang diajukannya ditolak Presiden Joko Widodo pada 2014, isu tentang pelaksanaan eksekusi mati para terpidana mati ini semakin santer diberitakan. Namun, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Madiun M. Aliq Yakin menyatakan belum mengetahui jadwal eksekusi bagi Raheem.