Bisnis.com, JAKARTA -- Kasusnya tidak dihentikan oleh Mabes Polri, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto mengaku akan fokus mengurusi kasusnya.
"Bagi saya, yang terbaik adalah menyiapkan diri sebaik-baiknya. Dalam hal kasus saya, masa kasus yg lain," kata Bambang di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/3/2015).
Terkait kasus yang tengah dihadapinya ini, Bambang mengaku akan terus mengikuti proses hukum yang berjalan sebagaimana semestinya.
"Saya sebagai penegak hukum itu akan konsistem menjalankan proses hukum," katanya.
Wakil Kapolri Komjen Badrodin Haiti mengisyatatkan akan menghentikan sejumlah kasus yang masih dalam proses penyeidikan. Diantaranya adalah kasus Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen.
Sedangkan kasus yang telah memasuki tahap penyidikan yaitu kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, Wakapolri menginstruksikan agar kasus demikan dilanjutkan.