Kabar24.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Polri dikabarkan telah menetapkan tersangka baru dalam dugaan mengerahkan saksi memberikan keterangan palsu dihadapan sidang yang melibatkan Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto sebagai tersangka.
"Iya infonya seperti itu. Sekarang lagi dibawa dan ditangkap di Jawa Tengah. Tim sukses BW dalam kasus sengketa Pilgub Kobar di MK," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol. Rikwanto di PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2015).
Dia meminta kepada wartawan agar bersabar untuk info lebih lanjutnya. "Nanti lengkapnya saya infokan, lagi nunggu informasi lengkap dulu," ujarnya.
Bambang Widjojanto sendiri ditetapkan tersangka dugaan pidana mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang MK 2010 sengketa pilkada di Kotawaringin Barat.
Penyidik menangkap Bambang pada 23 Januari 2015 di Depok, Jawa Barat. Bambang dikenakam Pasal 242 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu juncto Pasal 55 ayat (2) juncto Pasal 56. []