Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik Polda Metro Jaya mengaku keberatan terhadap peliputan media saat pihaknya mengambil keterangan anggota Dewan Pers untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) pelaporan Majalah Tempo.
“Kami tidak akan memberikan keterangan apapun kepada media dan kami tidak ingin dipotret karena kami hanya menjalankan tugas,” tutur Josep Adi Prasetyo, Ketua Komisi Hukum Dewan Pers, menirukan ucapan salah satu penyidik di Gedung Dewan Pers, Selasa (3/3).
Saat ini, pemeriksaan penyidik dari Satuan Tindak Pidana Ekonomi Khusus dilakukan kepada Heru Heru Cahyo, anggota dewan pers yang ditunjuk untuk memberikan keterangan. “Dia ditunjuk Dewan Pers sebagai saksi ahli.”
Pengambilan keterangan dari Heru, jelasnya, itu terkait dengan pelaporan LSM atas Majalah Tempo edisi ‘Bukan Sembarang Rekening Gendut’, 19-25 Januari 2015 yang diduga melanggar UU Perbankan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dalam edisi itu, jelasnya, Tempo Menurutnkan laporan investigasi tentang aliran dana perwira tinggi polri Komjen Pol Budi Gunawan.