Bisnis.com, JAKARTA - Panitia Hak Angket DPRD DKl Jakarta yakin akan mampu menyelesaikan penyelidikan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki T. Purnama dalam waktu satu bulan ke depan.
Optimisme tersebut disampaikan oleh Ongen Sangaji selaku Ketua Panitia Hak Angket sekaligus Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta.
"Saya yakin sebulan selesai, karena sudah terang benderang tapi harus ada pembuktian lebih lanjut," tuturnya, Jumat (27/2/2015).
Pihaknya mengaku optimistis dapat menyelesaikan penyelidikan itu dalam satu bulan, lantaran semua bukti-bukti sudah ada meskipun masih membutuhkan pembuktian lebih lanjut.
Namun demikian, pihaknya juga akan tegas terhadap anggota dewan yang ternyata terbukti bersalah. "Kalau ada anggota DPRD yang salah, saya katakan salah. Kalau Pak Ahok salah saya akan katakan salah. Oleh karena itu, saya akan bekerja maksimal dan tidak main-main," tuturnya.
Ongen menegaskan bahwa dalam penyelidikan tersebut akan fokus terhadap RAPD yang palsu dan tidak palsu. "Saya tidak bicara isi. Saya bicara tentang RAPBD yang dikirimkan ke Kemendagri itu asli atau palsu alias tidak sesuai dengan pembahasan dengan dewan," ujarnya.
Menurutnya, semua ada aturannya. "Kalau memang tidak sesuai dengan kehendak beliau (Ahok), kan sudah dibahas di Banggar. Kenapa kemudian berlanjut?" ujarnya.
Pihaknya juga menyampaikan segera memanggil sejumlah pihak terkait dalam proses penyelidikan tersebut, termasuk Ahok.