Kabar24.com, JAKARTA - Wacana tentang hak interpelasi DPR RI setelah Presiden Joko Widodo membatalkan pencalonan Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan terus berhembus.
Tetapi pihak Istana Kepresiden tidak menanggapi wacana itu dengan alasan DPR masih dalam masa reses sampai 23 Maret mendatang sehingga Presiden memilih tidak memberikan tanggapan.
"DPR masih reses. Ya memang ada pemberitaan begini begitu, tetapi presiden merasa tidak perlu untuk melakukan tanggapan apapun," kata Mensesneg Pratikno di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (24/2/2015).
Dijelaskannya, Presiden mengikuti pengambilan keputusan di DPR ketika sudah mulai bersidang. Meskipun tidak memberikan tanggapan, Pratikno menjelaskan bahwa presiden selalu mengikuti perkembangan lewat media massa.
Pratikno Keputusan mengganti calon kapolri baru tidak melanggar. Keputusan yang diambil presiden demi kebaikan masyarakat luas berdasarkan kontroversi yang ada di tengah masyarakat.
Jika sewaktu-waktu DPR menggunakan hak bertanya pun presiden siap untuk memberikan keterangan.
"Ya memang harus dilakukan, memang harus dipersiapkan dan dilakukan," jelas mantan rektor UGM tersebut.
Sejauh ini posisi Komjen Budi Gunawan di kepolisian tetap sama. Terkait adanya kabar akan dicalonkan menjadi wakapolri, istana mempersilakan Kapolri definitif yang membuat keputusan lebih lanjut karena ranah internal polri.
Jokowi Enggan Tanggapi Wacana Interpelasi
Wacana tentang hak interpelasi DPR RI setelah Presiden Joko Widodo membatalkan pencalonan Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan terus berhembus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Akhirul Anwar
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 jam yang lalu