Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Minta ISL Tetap Berjalan

DPR meminta Kompetisi Indonesia Super League (ISL) 2015 yang pelaksanaannya ditunda oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga, tetap berjalan sesuai jadwal.

Kabar24.com, JAKARTA—DPR meminta Kompetisi Indonesia Super League (ISL) 2015 yang pelaksanaannya ditunda oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga, tetap berjalan sesuai jadwal.

Permintaan itu merupakan hasil dari pembicaraan antara Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang didampingi Ketua Komisi X Teuku Riefky Harsya saat menerima Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin dan pengurus PT Liga Indonesia, serta perwakilan 18 Pengurus Klub ISL.

“Seharusnya, kompetisi ini dimulai pada pekan lalu, dengan laga pembuka pertandingan antara Persib Bandung vs Persipura Jayapura,” kata Fahri, seperti dilansir situs resmi dpr.go.id, Selasa (24/2).

Diketahui, Kemenpora menunda kompetisi ISL setelah mendapat rekomendasi dari Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI).

Menpora memberikan waktu dua pekan bagi tim-tim ISL untuk melengkapi syarat yang diminta. Hasil rekomendasi BOPI, salah satunya terkait pembayaran pajak. Akhirnya, Liga Indonesia memutuskan untuk menunda jadwal kick off ISL hingga 4 April 2015.

Menurut Fahri, akibat penundaan kompetisi ini, klub peserta ISL sangat dirugikan. Bahkan, dalam surat FIFA yang dikirim kepada PSSI, Kamis (19/2),

FIFA mengeluarkan ancaman skorsing kepada Indonesia, apabila masalah penundaan laga ISL 2015 tidak bisa diselesaikan. FIFA menunggu semua perkembangan masalah ISL hingga Senin (23/2).

Untuk itu, lanjutnya, Kemenpora harus bisa menempatkan diri dengan baik, karena kegiatan ini adalah kegiatan bisnis di mana ada hukum di dalamnya. “Biarkan kompetisinya tetap berjalan, Pemerintah tidak perlu terlibat.”

Saat ini, pemerintah hanya perlu mengatur regulasi yang baik dan transparan sehingga orang bisa berkompetisi secara sehat.

“Jika memang ada keuntungan dari perusahaan ada yang disembunyikan dan pajaknya tidak dibayarkan, ada pihak yang lebih tepat mengurusi hal itu, yaitu Badan Pemeriksa Keuangan.”


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper