Bisnis.com, JAKARTA - Tim khusus yang dibentuk Presiden Joko Widodo untuk mengurai polemik KPK dan Polri berisiko menjadi ‘sasaran tembak’ DPR lantaran telah merekomendasikan pembatalan pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan.
“Saat ini sasaran tembaknya DPR adalah tim khusus yang diketuai Syafii Maarif,” kata Siti Zuhro, peneliti politik senior LIPI saat dihubungi Bisnis, Jumat (20/2).
Menurutnya, DPR beranggapan langkah Presiden membatalkan pelantikan Budi Gunawan yang telah disetujui DPR melalui paripurna itu adalah saran tim khusus itu. “Atas keputusan itu, DPR juga akan menganggap Presiden menyalahi konstitusi.”
Namun, Presiden bisa mengalihkan sasaran tembak itu dengan menyampaikan alasan perihal penggantian nama calon kapolri dari sebelumnya Budi Gunawan menjadi Komjen Pol Badrodin Haiti. “Itu yang harus ditempuh presiden.”
Saat ini, tuturnya, Presiden sudah memberikan sedikit angin segar untuk mengurai polemik KPK-Polri. “Dengan pembatalan pencalonan Budi sebagai kapolri dan pengangkatan pelaksana tugas KPK itu sudah melegakan masyarakat.”
DPR mendesak kepada Presiden untuk segera menyampaikan alasan pembatalan Budi Gunawan.
“Jokowi harus menyampaikan alasan itu. Alasannya harus kuat sesuai hukum yang berlaku beserta alasan politiknya,” pinta Arsul Sani, anggota Komisi III DPR.