Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

GP Ansor: Presiden Ambil Keputusan Terbaik Terkait Polemik KPK-Polri

Ketua Umum GP Ansor Nusron Wahid menilai keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan calon kapolri dan penyelamatan KPK sudah berdasarkan pertimbangan matang dan atas kepentingan yang lebih besar untuk bangsa.
Ketua Umum GP Ansor Nusron Wahid. /Bisnis.com
Ketua Umum GP Ansor Nusron Wahid. /Bisnis.com

Kabar24.com, JAKARTA-Ketua Umum GP Ansor Nusron Wahid menilai keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan calon kapolri dan penyelamatan KPK sudah berdasarkan pertimbangan matang dan atas kepentingan yang lebih besar untuk bangsa. Karena itu, semua pihak harus menghormati hak prerogatif Presiden tersebut.

"Presiden Jokowi sudah mengambil keputusan terbaik. kita harus junjung tinggi dan hormati. Ini keputusan terbaik dan kita berharap tidak ada gesekan lagi," kata Nusron Wahid, ketika membuka Kursus Banser Pimpinan (Susbanpim) Angkatan ke-II, di Balai Diklat Tenaga Kerja Indonesia-Korea, Jakarta, Rabu (18/2/2015) malam.

Susbanpim merupajan jenjang kaderisasi pimpinan Banser bagi para perwira menengah sebagai salah satu persyaratan untuk naik pangkat menjadi perwira tinggi di lingkungan Banser.

Menurut Nusron, dari keputusan yang diambil Presiden Jokowi tersebut juga memberikan pesan agar semua pihak semakin dewasa dalam komunikasi antar lembaga. Apalagi instansi hukum yang tugasnya memberikan kepastian hukum.

"Kalau konflik justru kontraproduktif terhadap masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia," ungkapnya. Nusron juga mengapresiasi keputusan tersebut karena semua diselamatkan.

"KPK secara kelembagaan selamat. Polri aman dan merasa dihormati, dan bangsa Indonesia juga puas dan nyaman dengan keputusan ini. Semoga tidak ada kriminalisasi lagi," tukasnya.

Seperti diketahui, Presiden akhirnya membatalkan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan dan menetapkan nama baru yakni Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon tunggal kapolri untuk diajukan persetujuannya ke DPR.

Selain soal calon kapolri, Presiden juga memberhentikan sementara dua pimpinan KPK yang berstatus tersangka yakni Bambang Widjojanto dan Abraham Samad.Sebagai langkah penyelamatan terhadap KPK, Jokowi mengeluarkan Perppu untuk menunjuk tiga Plt pimpinan KPK, yakni Johan Budi S.P., Taufiequrrahman Ruki, dan Indriyanto Seno Adji. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fatkhul Maskur
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper