Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diberhentikan Jokowi, Bambang KPK "Mencak-mencak"

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto telah memprotes keras Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang telah memberhentikan sementara dirinya sebagai Wakil Ketua KPK.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto berangkat ke Mabes Polri dari Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/2/2015)./Antara
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto berangkat ke Mabes Polri dari Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/2/2015)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto telah memprotes keras Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang telah memberhentikan sementara dirinya sebagai Wakil Ketua KPK.

Seperti diketahui, Bambang telah diberhentikan sementara oleh Presiden Jokowi, lantaran telah berstatus sebagai tersangka di Bareskrim Mabes Polri atas dugaan tindak pidana mengarahkan saksi di Mahkamah Konstitusi (MK). "Kriminalisasi ini tidak bisa dibiarkan satu detik pun," tutur Bambang di Gedung KPK, Rabu (18/2/2015).

Menurut Bambang, keputusan Presiden Jokowi yang memutuskan pemberhentian sementara dirinya dengan cepat merupakan hal yang baik. Namun Bambang menegaskan bahwa memutuskan lebih tepat itu jauh lebih baik.

"Memutuskan sesuatu dengan cepat itu baik. Tapi memutuskan dengan tepat dan equal treatment jauh lebih baik," tukas Bambang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper