Bisnis.com, BALIKPAPAN - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Balikpapan menyatakan pelaku usaha perhotelan terpaksa melakukan pemangkasan tenaga kerja sekitar 25% akibat okupansi yang menurun.
Ketua PHRI Balikpapan Yulidar Gani mengatakan pemangkasan tersebut semata-mata untuk mengurangi kerugian lantaran tak berimbangnya biaya operasional dengan okupansi hotel.
“Memperkecil antara fasilitas dan tenaga kerja, kalau dulu 100 kamar bisa 100 pegawai, sekarang 100 kamar mungkin 70 atau 60 pegawai saja,” tuturnya kepada Bisnis.com, Jumat (13/2/2015).
Dia mengatakan pihak manajemen hotel harus meniadakan layanan-layanan yang tak perlu dan menggunakan jasa outsourcing agar lebih hemat.
Penurunan okupansi ini, kata Yulidar, merupakan dampak kolektif dan global dari penurunan harga minyak dunia, lesunya bisnis batu bara, dan adanya pelarangan kegiatan pegawai negeri sipil di hotel-hotel.
“Kalau hotel yang bergantung pada kegiatan PNS penurunan okupansi bisa sampai 70%, kalau yang tidak bergantung mungkin antara 15-25%,” tukasnya.