Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JELANG HUKUMAN MATI BALI NINE: WNI di Australia Diminta Hati-hati

JELANG HUKUMAN MATI BALI NINE: WNI di Australia Diminta Hati-hati
Keluarga dari terpidana mati Andrew Chan berkunjung di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar, Sabtu (7/2/2015). Dua warga Australia terpidana mati dalam kasus penyelundupan heroin atau disebut anggota Bali 9 yaitu Myuran Sukumaran dan Andrew Chan memohon kepada pemerintah Indonesia untuk memberikan kesempatan kedua bagi mereka untuk tidak dieksekusi/Antara
Keluarga dari terpidana mati Andrew Chan berkunjung di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar, Sabtu (7/2/2015). Dua warga Australia terpidana mati dalam kasus penyelundupan heroin atau disebut anggota Bali 9 yaitu Myuran Sukumaran dan Andrew Chan memohon kepada pemerintah Indonesia untuk memberikan kesempatan kedua bagi mereka untuk tidak dieksekusi/Antara

Kabar24.com, JAKARTA – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Australia, Jumat (13/2/2015), mengeluarkan imbauan kepada warga negara Indonesia (WNI) dan diaspora Indonesia di Australia untuk meningkatkan kewaspadaaan berkenaan dengan situasi akhir-akhir ini. Namun, hal itu disebut terkait dengan rencana eksekusi hukuman mati geng Bali Nine.

Walau tidak menyebut secara spesifik apa yang dimaksudkan dengan situasi akhir-akhir ini, salah satu hal yang mendasari pengeluaran himbauan adalah karena dalam waktu dekat dua warga Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran yang kerap disebut geng Bali Nine akan menjalani eksekusi hukuman mati di Indonesia.

Dalam beberapa minggu terakhir, perkembangan mengenai kasus Chan dan Sukumaran banyak menghiasi media Australia terutama berkenaan dengan kemungkinan anggota sindikat Bali Nine itu akan menjalani eksekusi hukuman mati.

Menurut juru bicara KBRI di Canberra, Sade Bimantara kepada wartawan ABC L Sastra Wijaya, Jumat (13/2), mereka sudah menerima ribuan korespondensi mengenai perkembangan situasi terkait eksekusi hukuman mati geng Bali Nine.

“Kami menerima ribuan korespondensi itu dalam bentuk surat, email, telepon, dan yang lainnya, yang akan kami teruskan ke Jakarta,” kata Bimantara.

Dalam imbauannya, bagian Penerangan Sosial Budaya KBRI meminta agar WNI untuk tetap tenang dan menjalankan aktivitas sehari-hari dengan meningkatkan kewaspadaan dan selalu mencermati perkembangan situasi keamanan di sekitarnya melalui berbagai sarana.

KBRI juga meminta agar WNI dan diaspora Indonesia di Australia selalu membawa tanda pengenal yang masih berlaku, seperti paspor, kartu mahasiswa, bukti identitas lainnya, dan selalu mengindahkan peraturan setempat.

Juga untuk tidak terpancing oleh tindakan-tindakan yang bersifat provokatif dan menghindari ikut campur dalam politik dalam negeri Australia baik secara verbal, tulisan di media sosial seperti Facebook, Twitter, dan situs jejaring lainnya.

Apabila ada masalah yang dihadapi oleh warga Indonesia di Australia, mereka diminta menghubungi KBRI dan Konsulat Jenderal / Konsulat Republik Indonesia di Australia melalui nomor hotline 24 Jam pada nomor:

+61.450.475.094 (KBRI Canberra)
+61.467.227.487 (KJRI Sydney)
+61.477.007.075 (KJRI Melbourne)
+61.499.772.978 (KJRI Perth)
+61.438.843.040 (KRI Darwin).

SINDIKAT BALI NINE

Pemerintah Australia melalui Perdana Menteri Tony Abbott dan Menteri Luar Negeri Julia Bishop secara intensif melakukan lobi kepada pemerintah Indonesia, baik kepada Presiden Jokowi maupun Menlu Retno Marsudi agar dua warganya tidak dieksekusi dalam pelaksanaan hukuman mati berikutnya.

Hal ini dilakukan setelah sebelumnya Kejaksaan Agung telah melaksanakan eksekusi terhadap enam orang terpidana mati, yang masing-masing berasal dari negara Indonesia, Brasil, Belanda, Malawi, Vietnam dan Nigeria.

Kesembilan orang yang menjadi sindikat Bali Nine adalah:

  • Andrew Chan – yang disebut sebagai "godfather" kelompok ini
  • Myuran Sukumaran
  • Si Yi Chen
  • Michael Czugaj
  • Renae Lawrence
  • Tach Duc Thanh Nguyen
  • Matthew Norman
  • Scott Rush
  • Martin Stephens

Terkait nasib kedua warganya itu, Pemerintah Australia gencar melancarkan lobi agar keduanya bebas dari hukuman mati.

Namun, sejauh ini permohonan grasi Myran Sukumaran ditolak Presiden. Sedangkan permohonan grasi Andrew Chan disebut-sebut masih diproses di istana.

Myran Sukumaran dan Andrew Chaw termasuk dalam daftar 64 terpidana mati yang berada dalam daftar tunggu eksekusi.

Bersama beberapa orang lainnya yang dikenal sebagai kelompok Bali Nine, dua warga negara Australia ini tertangkap saat menyelundupkan heroin seberat 8,2 kilogram ke Indonesia.

Terkait upaya lobi Australia, Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana menilai pemerintah Indonesia akan sulit mengabulkan lobi Australia yang meminta dua orang warganya tidak dieksekusi dalam pelaksanaan hukuman mati berikutnya.

"Ada tiga alasan bagi Presiden Jokowi untuk menolak lobi Australia tersebut, di samping pelaksanaan hukuman mati merupakan masalah kedaulatan dan penegakan hukum di Indonesia," kata Hikmahanto di Jakarta, Selasa (20/1/2015).

Alasan pertama, lobi ditolak karena pemerintah tidak ingin dianggap diskriminatif terhadap warga dari negara lain, seperti Belanda dan Brasil. "Inkonsistensi berarti perlakuan yang berbeda yang harus dicarikan alasan," kata dia.

Kedua, bila lobi Australia dikabulkan Presiden Jokowi maka Presiden akan berhadapan dengan mayoritas publik Indonesia yang geram dan marah atas maraknya penyalahgunaan narkoba di Tanah Air.

"Publik akan menganggap Presiden tidak memenuhi janji dan gagal dalam menyerap aspirasi," kata Hikmahanto.

Ketiga, apabila ada inkonsistensi dari Presiden Jokowi maka hal tersebut akan menjadi "bola liar" bagi dunia perpolitikan di Indonesia.

Hikmahanto juga mengingatkan bahwa sampai saat ini hampir semua partai baik yang terafiliasi pada Koalisi Merah Putih (KMP) atau Koalisi Indonesia Hebat (KIH) mendukung kebijakan tegas Presiden Jokowi untuk melaksanakan hukuman mati. (setkab.go.id/Antara/Bisnis.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Sumber : Antara/Bisnis.com

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper