Kabar24.com, JAKARTA -Kasus penganiayaan yang dilaporkan dialami perwira polisi oleh anggota TNI diragukan bisa tuntas penyelesaiannya.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala meragukan kasus penganiayaan tiga perwira Polda Metro Jaya yang diduga dilakukan anggota Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Pomal) akan tuntas.
"Kita lihat dengan kasus lainnya, selama ini kasus yang melibatkan TNI-Polri tidak pernah serius dalam penanganan dan terkesan tidak pernah tuntas," kata Adrianus di Jakarta Rabu.
Adrianus menekankan pihak Pomal dan Polri duduk bersama guna menyelesaikan kasus tindak kekerasan tersebut melalui jalur hukum atau dituntaskan secara damai.
"Perlu ada solusi terbaik untuk menyelesaikan kasus tersebut," ujar Adrianus.
Pakar kriminal itu menilai Polri kurang terbuka memberikan informasi yang sebenarnya terkait "pengeroyokan" yang menimpa tiga perwira tersebut.
Adrianus menyatakan Kompolnas kesulitan mencari informasi latar belakang yang sesungguhnya terjadi karena keterbatasan kewenangan.
Kompolnas tidak mengetahui tiga perwira kepolisian itu sedang melakukan kegiatan apa di lokasi kejadian Bengke Cafe SCBD Jakarta Selatan itu.
Sejauh ini, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa enam saksi terkait kasus pemukulan yang dilakukan sejumlah oknum Pomal terhadap tiga anggota kepolisian itu.
Setelah pemberkasan selesai, pihak Polda Metro Jaya akan menyerahkan berkas berita acara pemeriksaan kepada Pomal guna ditindaklanjuti melalui sidang Pengadilan Militer.
Sebelumnya, tiga perwira kepolisian yakni Kompol Arsya dan Kompol Budi Hermanto dan Iptu Rovan (anggota Subdit Jatanras Ditrekrimum Polda Metro Jaya) menjadi korban penganiayaan di Bengkel Cafe kawasan SCBD Jakarta Selatan Sabtu (7/2) dinihari.
Kejadian berawal saat puluhan personil gabungan TNI dan Provost Polri merazia di kafe tersebut.
Insiden penganiayaan terjadi ketika korban Kompol Arsya menanyakan pimpinan anggota gabungan yang merazia bahkan sempat memperlihatkan surat "sprint" tugas ketiga anggota itu.
Karena dianggap melawan, sejumlah anggota yang merazia menganiaya Kompol Arsya, Kompol Budi Hermanto dan Iptu Rovan hingga mengalami luka bahkan oknum POMAL sempat membawa korban razia ke lokasi lain dan mengangkut ke Markas Pomal.
Usai dianiaya, Arsya melaporkan ke Polda Metro Jaya terkait peristiwa pengeroyokan yang diduga dilakukan oknum Pomal itu.