Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membantah telah mengirimkan ancaman melalui pesan singkat kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan.
Komjen Pol Badrodin Haiti, Wakapolri mengatakan ancaman melalui pesan singkat kepada penyidik KPK belum tentu berasal dari anggota Polri, karena polemik yang terjadi di antara kedua lembaga penegak hukum itu dapat dimanfaatkan pihak lain untuk mengambil keuntungan.
"Saya sudah tanya Kabareskrim [Kepala Badan Reserse dan Kriminal], ternyata ancaman itu bukan dari kedua belah pihak," katanya di Komplek Istana Kepresidenan, Rabu (11/2/2015).
Badrodin menuturkan selama ini anggotanya juga kerap menerima teror berupa upaya membuntuti penyidik yang menangani kasus tertentu. Untuk itu, dia meminta penyidik KPK mengabaikan teror tersebut, dan menganggapnya sebagai perbuatan pihak yang tidak bertanggung jawab.
Menurutnya, Mabes Polri siap memberikan penjagaan khusus kepada penyidik KPK agar tidak lagi mendapatkan ancaman. Sayangnya, hingga kini belum ada penyidik yang mengajukan permintaan untuk mendapatkan pengawalan.
Belum ada [permintaan]. Kalau ada yang meminta, pasti akan kami bantu, ujarnya.
Dalam kesempatan itu, dia juga mengakui kemungkinan adanya ketidakseimbangan di Bareskrim Polri saat menangani kasus pimpinan KPK. Penyidik harus fokus menangani kasus tersebut, sehingga penyelesaian kasus lain dapat terhambat dan memakan waktu lebih lama.