Bisnis.com, KUALA LUMPUR - Presiden Joko Widodo mengalami dilema mengambil keputusan kisruh lembaga penegak hukum KPK-Polri.
Sejumlah pihak telah mengusulkan agar membatalkan pelantikan calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan yang berstatus tersangka korupsi.
Namun Jokowi menilai tidak semudah itu menyelesaikan persoalan yang sudah berlangsung mewarnai isu dalam negeri tersebut.
Ia mengatakan ada proses yang tidak diketahui oleh masyarakat dalam mengambil keputusan. "Minggu depan akan segera kita putuskan, Karena ini ada proses masyarakat yang tidak tahu," katanya di KBRI Kuala Lumpur Malaysia, Jumat (6/5/2015).
Jokowi mengatakan saat ini ada tiga proses yang menjadi pertimbangan oleh presiden. Pertama pengajuan APBNP 2015 yang sedang dibahas bersama DPR RI, kedua menghormati proses hukum di KPK dan Polri dan yang ketiga ada proses paripurna soal pergantian Kapolri.
"Ada proses pengajuan APBNP yang masih dalam proses, ada proses hukum baik yang di Polri maupun di KPK itu juga harus kita hormati. Ketiga ada proses hasil paripurna dewan yang memutuskan untuk memberhentikan Kapolri dan melantik Kapolri yang baru," jelasnya.
Jokowi beralasan tiga hal itu yang menjadi pertimbangan presiden saat ini dalam mengambil keputusan terbaik. "Jadi rumitnya ada di situ. Tapi insyaallah minggu depan sudah ada keputusan, tidak ada gangguannya," ujarnya.
Ini Tiga Hal Yang Bikin Jokowi Pusing Tangani KPK-Polri
Jokowi menghadapi persoalan rumit dalam mengambil keputusan terkait kisruh KPK-Polri yang tidak diketahui oleh masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Akhirul Anwar
Editor : Bambang Supriyanto
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu
Polemik Vonis 6,5 Tahun Penjara Harvey Moeis, Apakah Setimpal?
2 jam yang lalu