Bisnis,JAKARTA-Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol. Rikwanto membantah kabar adanya penggeledahan KPK oleh kepolisian.
"Info tersebut tidak benar. Kegiatan yg ada adalah penyidik Bareskrim meminta penetapan pengadilan Jakarta Pusat atas penyitaan dokumen hasil PHPU yg ada di MK ( sudah disita)," katanya melalui pesan singkat, Jumat (6/2/2015).
"Bukan untuk penggeledahan gedung KPK. Dan tidak ada sama sekali rencana seperti itu."
Sementara itu, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan tidak terdapat laporan mengenai penggeledahan Komisi Pemberatasan Korupsi oleh Kepolisian.
"Saya gak dengar informaainya. Tidak ada laporan, kalau pun ada gak gak mungkin saya bocorin," kata humas PN Jakarta Pusat Sutio Jumadi.
Menurut dia dalam keadaan mendesak prosedur penyitaan penggeledahan bisa saja mendahului. "Contohnya narkoba. Kalau minta izin dulu targetnya kabur," katanya.
"Jadi minta persetujuannya belakangan."