Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Presiden Jusuf Kalla masih menantikan hasil sidang gugatan praperadilan Cakapolri tunggal Komjenpol Budi Gunawan sebelum melantik atau membatalkan pencalonan tersebut.
Sebelumnya, Ketua Tim 9 Syafi'i Maarif menyebut Komjenpol Budi Gunawan batal dilantik sebagai Kapolri. "Pak Presiden sudah telpon saya kalo BG batal dilantik sesuai rekomendasi tim" ujar mantan Ketua PP Muhammadiyah itu.
Menanggapi hal itu, Wapres mengatakan tidak selayaknya pembicaraan pribadi menjadi bagian dari informasi. JK enggan membenarkan ataupun menampik pernyataan yang dilontarkan Buya Syafi'i.
"Itukan pembicaraan pribadi, tentu kita tidak tahu. Kan yang tahu cuma berdua.Tapi tidak selayaknya tentu pembicaraan pembicaraan pribadi itu juga menjadi bagian dari pada informasi," tutur JK di kantornya, Kamis (5/2).
Pemerintah, lanjutnya, masih aka menunggu hasil gugatan praperadilan Komjenpol Budi Gunawan.
"Oh iya, harus," ujarnya singkat.
Sementara itu, JK mendukung rencana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menetapkan Pelaksana Tugas Komisioner KPK apabila terjadi kekosongan lantaran ditetapkan sebagai tersangka dan harus nonaktif.
"Kan belum, cuma satu yang kosong dewasa ini. Kalau terjadi kekosongan pasti harus ada Perppunya untuk keadaan darurat," imbuh Wapres.