Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JK: Budi Waseso Naik Pangkat Sesuai Jabatan Kabareskrim

Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai kenaikan pangkat Irjenpol Budi Waseso menjadi Komisaris Jenderal merupakan hal yang wajar karena jabatan Kepala Bareskrim memang harus dijabat oleh perwira polisi bintang tiga.

Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai kenaikan pangkat Irjenpol Budi Waseso menjadi Komisaris Jenderal merupakan hal yang wajar karena jabatan Kepala Bareskrim memang harus dijabat oleh perwira polisi bintang tiga.

"Jabatan bareskrim itu jabatan bintang tiga. Jadi karena itu dia naik karena jabatan," ujar JK di kantornya, Kamis (5/2).

JK menampik kenaikan pangkat Budi Waseso menjadi Komjenpol merupakan upaya untuk memasukkan nama Budi Waseso dalam bursa Cakapolri alternatif selain Komjenpol Budi Gunawan. Pasalnya, salah satu syarat untuk menjadi Kapolri adalah menjabat sebagai perwira polisi bintang tiga.

"Semua bintang 3 bisa (jadi Kapolri). Saat ini bintang tiga ada sembilan orang," imbuh JK.

JK menilai kenaikan jabatan Budi Waseso tidak terlalu cepat. Pasalnya, pada 2010, pemerintah pernah mengeluarkan Keputusan Presiden terkait kenaikan jabatan Timur Pradopo.

Kenaikan jabatan tersebut dilakukan untuk menopang pencalonan Timur Pradopo sebagai Kapolri.

"Banyak orang yang hanya seminggu jadi bintang 3 langsung. Pak Timur itu hanya kira-kira 2 hari," katanya.

Kabareskrim Polri Budi Waseso resmi menerima kenaikan pangkat menjadi Komisaris Jenderal. Upacara kenaikan pangkat tersebut digelar di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (5/2).

Budi ditunjuk sebagai Kabareskrim menggantikan Komjen Suhardi Alius. Sebelumnya, Budi menjabat sebagai Kepala Staf dan Pimpinan Polri.

Nama Budi Waseso disebut sebagai salah satu Cakapolri pengganti Komjenpol Budi Gunawan yang tersandung status tersangka kasus gratifikasi dan rekening gendut oleh KPK.

Selain Budi Waseso, beredar pula empat nama petinggi Polri yang masuk dalam bursa Cakapolri alternatif, yakni Badrodin Haiti, Suhardi Alius, Dwi Priyatno, dan Putut Eko Bayu Seno. Namun, pengajuan nama baru ini sangat terkait dengan hasil gugatan Praperadilan Komjenpol Budi Gunawan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ana Noviani
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper