Kabar24.com, BALIKPAPAN—Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur mengandalkan ekstensifikasi dan intensifikasi pajak guna mendongkrak penerimaan pajak dan mencapai target yang telah ditetapkan sebanyak Rp22 triliun pada 2015.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kanwil Kaltim Jumri mengatakan pihaknya tetap optimistis dapat mencapai target penerimaan meskipun target tahun lalu tak dapat dicapai, yakni hanya Rp15,5 triliun dari target Rp17,75 triliun.
“Kami akan gali lagi potensi dari wajib pajak yang sudah ada di Kalimantan Timur, khususnya di sektor pertambangan,” tuturnya kepada Bisnis, Selasa (3/2/2015).
Dia mengatakan sektor pertambangan dan penggalian masih merupakan sektor yang paling banyak menyumbang dalam penerimaan pajak provinsi. Pada penerimaan tahun lalu saja, sektor ini menyumbang sebesar 72%.
Sementara sektor lain yang turut menyumbang penerimaan pajak Kaltim adalah sektor perdagangan besar, konstruksi, industri pengolahan, dan pemerintah.
Sangat disayangkan, data dari KPK dan Kementerian ESDM menyebutkan saat ini masih terdapat 34 izin usaha pertambangan (IUP) yang tidak belum terididentifikasi, dan terdapat 432 IUP dari total 795 IUP berdomisili di Kaltim yang belum membayarkan pajaknya.
Oleh karena itu, bekerjasama dengan KPK dan Mabes Polri, pihaknya akan terus melakukan pemetaan kembali wajib pajak di pertambangan untuk mendisiplinkan para pengusaha tambang yang masih mangkir membayarkan pajak.
“Selain itu kami juga akan melakukan ekstensifikasi pajak dengan menambah wajib pajak baru di masing-masing wilayah kantor pelayanan pajak [KPP] masing-masing,” tambahnya.
Kanwil Pajak Kaltim Genjot Penerimaan
Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur mengandalkan ekstensifikasi dan intensifikasi pajak guna mendongkrak penerimaan pajak dan mencapai target yang telah ditetapkan sebanyak Rp22 triliun pada 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Nadya Kurnia
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
6 jam yang lalu