Kabar24.com, JAKARTA--Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengaku siap ditahan seusai diperiksa Bareskrim Polri sebagai tersangka dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010.
"Siap dong, siap dong, siap lah, siap, siap, cuma alasan penahannya apa ya? Itu yang harus ditanya," kata Bambang di gedung KPK Jakarta, Selasa.
Bambang mengucapkan terima kasih sekaligus selamat tinggal kepada sekitar seratusan pegawai KPK dan pegiat antikorupsi berpakaian hitam-hitam karena dia akan diperiksa oleh Bareskrim Polri pada hari ini sekitar pukul 13.00 WIB.
Bambang juga didampingi oleh Komisioner KPK lain yaitu Abraham Samad, Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja serta pengacaranya Nursyahbani Katjasungkana dan Leiliana Santoso, tulis Antara.
Ketiga pimpinan tersebut juga sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh sejumlah pihak.
Saat dikonfirmasi mengenai pelaporan ke Bareskrim, Zulkarnain juga menolak untuk berkomentar.
"Saya tidak tahu, saya tidak tahu, tanya saja ke Mabes, ke Baresrkim ya," jawab Zulkarnain.
Bambang pun mengaku bahwa ia mengaku rela memberikan nyawanya demi pemberantasan korupsi.
"Kalau toh akibat terberat saya harus meninggalkan jasad saya maka itu akan saya ambil. Tapi saya percaya Allah berada pada pihak yang benar. Hanya doa orang dhuafa dan tertindas yang akan menolong bangsa ini," ungkap Bambang dengan nada tinggi.
Kedatangannya untuk diperiksa di Bareskrim menurut Bambang juga sebagai contoh tindakan penegak hukum yang taat hukum.
"Saya selaku pimpinan penegak hukum akan datang menunjukan kelasnya bahwa penegak hukum akan taat pada hukum," tambah Bambang.
Bambang pun yakin datang ke Bareskrim karena didampingi oleh pengacara yang merupakan rekannya.
"Saya pergi untuk kembali jadi jangan dibikin serius banget. Di samping saya ada Nursyabani Katjasungkana dan Leiliana Santoso yang sudah bersama saya selama 30 tahun lalu. Mereka orang luar biasa, jadi saya aman didampingi orang yang luar biasa dan dahsyat," jelas Bambang.
Pemeriksaan ini adalah pemeriksaan kedua Bambang di Bareskrim Polri setelah dilaporkan oleh anggota DPR periode 2009-2014 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Sugianto Sabran pada 19 Januari 2015. Sugianto adalah calon bupati Kotawaringin Barat yang bersengketa di MK pada 2010.
KPK VS POLRI: Bambang Widjojanto Siap Ditahan Asalkan..
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengaku siap ditahan seusai diperiksa Bareskrim Polri sebagai tersangka dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : News Editor
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
59 menit yang lalu