Bisnis.com, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai ancaman petir, karena dengan meningkatnya hujan maka awan-awan cumulonimbus (CB) menimpah di atmosfer. Sel-sel awan ini dapat tumbuh besar yang dapat menghasilkan petir dan angin kencang.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho mengatakan masyarakat harus waspada terhadap ancaman petir terutama di musim penghujan yang sedang berlangsung saat ini.
"Saat mendung atau mulai hujan hendaknya tidak berada di tempat terbuka seperti di sawah,lapangan, pantai atau tempat-tempat terbuka yang tidak ada penangkal petir karena akan berbahaya," katanya Senin (2/2/2015).
Apalagi ditambah dengan membawa barang logam di mana akan lebih mudah disambar petir, karena petir merupakan gejala elektrostatik yang terjadi akibat perpindahan elektron muatan negatif yang berada di bagian bawah awan menarik muatan listrik positif di atas tanah.
Muatan listrik yang berbeda akan saling tarik menarik, sedangkan yang sejenis akan tolak menolak.
"Itulah mengapa pada bangunan tinggi atau rumah dipasang penangkal petir untuk mencegah kerusakan akibat petir".
Selain mencegah kerusakan, juga untuk menghindari korban jiwa, seperti kejadian beberapa hari dimana tercatat 3 orang meninggal dan 5 orang luka-luka akibat disambar petir di kawasan Tasikmalaya, Bojonegoro dan Sampang.
BNPB: Waspadai Petir! Saat Mendung, Hindari Tempat Terbuka
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho mengatakan masyarakat harus waspada terhadap ancaman petir terutama di musim penghujan yang sedang berlangsung saat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Fitri Rachmawati
Editor : Yusran Yunus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
31 menit yang lalu
Kisi-kisi Terbaru Saham Emiten Asuransi Umum Tugu Insurance (TUGU)
4 jam yang lalu
Borong Saham UNTR Jelang Akhir 2024
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
56 menit yang lalu
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Sahbirin Noor
1 jam yang lalu