Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Apel Impor Mengandung Bakteri Ditemukan di Pekanbaru

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, menemukan puluhan kilogram Apel Granny Smith dan Gala beredar di wilayahnya, saat pihaknya melakukan sidak ke beberapa kios dan swalayan buah.
Ilustrasi
Ilustrasi

Kabar24.com, PEKANBARU--Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, menemukan puluhan kilogram Apel "Granny Smith" dan Gala beredar di wilayahnya, saat pihaknya melakukan sidak ke beberapa kios dan swalayan buah.

"Sasaran sidak kita kios buah dan swalayan kecil di Jalan Hangtuah hari ini," kata Kepala Bidang Perlindungan dan Pengawasan, Disperindag Pekanbaru, Eddy Fahmi, tulis Antara, Rabu.

Dia menjelaskan pihaknya yang tergabung dalam tim beserta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Riau telah berbagi tugas lokasi sidak yang dilakukan Rabu pagi hingga siang.

Mereka menyisir semua kios dan swalayan buah kecil yang ada di pinggiran Kota Pekanbaru, karena diduga informasi terkait larangan memperdagangkan apel ini masih belum sampai ke pedagang kecil.

"Tujuannya di tempat ini biasanya pedagang lambat mendapatkan informasi serta tidak mau tahu, berbeda dengan mal atau sejenis pertokoan lain," kata dia.

Dia menuturkan bahwa sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti edaran dari Kementerian Perdagangan yang menyatakan secara resmi pelarangan beredarnya apel jenis Granny Smith asal AS dan Gala dari California. Karena mengandung bakteri Listeria Monocytogenes.

Dari razia tersebut, terang dia tim menemukan sekitar 60 kg jenis apel yang dimaksud di beberapa kios dan swalayan di Jalan Hangtuah.

"Kami sudah minta mereka agar apel langsung ditarik dari peredaran dan dimusnahkan," katanya.

Dia juga mengimbau para pedagang tidak lagi menjual apel yang sudah dilarang tersebut, karena bisa menyebabkan jatuhnya korban meninggal.

"Jika ada pedagang yang mencoba memajang lagi apel yang sudah ditarik akan ketahuan karena diawasi," katanya.

Bahkan pihaknya mengancam, jika pedagang kembali menjual apel yang sudah ditarik, Disperindag akan ambil tindakan tegas dengan penutupan izin dagang. Berbicara hasil temuan apakah sudah terbukti apel tersebut mengandung bakteri berbahaya, ia menyatakan pihaknya masih menunggu rekomendasi dari BPPOM.

"Untuk temuan ini kami sudah ambil sampel dan di tes di BPOM.

Bagi konsumen yang merasa dirugikan akibat pedagang yang menjual apel tersebut, misalnya sakit,kata dia, dapat melaporkannya kepada Badan Pelayanan Sengketa Konsumen (BPSK).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper