Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK VS POLRI: Komnas HAM Selidiki Penyalahgunaan Wewenang di Polri

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melalui tim bernama Tim Penyelidikan Dugaan Kriminalisasi Pimpinan KPK akan menyelidiki dugaan adanya penyalahgunaan wewenang di Polri.
Komnas HAM/Antara
Komnas HAM/Antara

Kabar24.com, JAKARTA— Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melalui tim bernama "Tim Penyelidikan Dugaan Kriminalisasi Pimpinan KPK" akan menyelidiki dugaan adanya penyalahgunaan wewenang di Polri.

"Kami ingin melihat apakah dalam pelaksanaan tugas Polri, terutama dalam kasus ini (Bambang Widjojanto), ada dugaan 'abuse of power' (penyalahgunaan wewenang)," kata Komisioner Komnas HAM Nur Kholis di Jakarta, Selasa (27/1/2015).

Nur Kholis mengatakan akan menggunakan Undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang Hak asasi manusia sebagai dasar hukum dalam penyelidikan.

Selain itu Nur Kholis menuturkan tim yang dibentuk akan melakukan pekerjaannya berlandaskan pada penyalahgunaan wewenang tersebut.

"Kalau ada (dugaan penyalahgunaan wewenang), itulah yang menjadi tujuan atau landasan kerja bagi Komnas HAM," katanya.

Di samping itu, Bambang Widjojanto mengapresiasi langkah yang diambil oleh Komnas HAM dalam menangani dugaan kriminalisasi KPK dengan melandaskan pekerjaan pada dugaan penyalahgunaan wewenang.

"Itu diduga 'abuse of power' itu, pelanggaran HAM juga," kata Bambang seusai memberikan keterangan pada komisioner Komnas HAM.

Bambang juga mengakui dan pernah menulis tentang penyalahgunaan wewenang yang termasuk sebagai tindakan pelanggaran HAM.

"Kebetulan dahulu saya juga pernah menulis tentang itu, begitu tadi di-'review' oleh teman-teman (komisioner Komnas HAM), wah dahsyat itu Komnas HAM," kata Bambang.

Komnas HAM telah membentuk tim untuk menyelidiki dugaan adanya kriminalisasi pimpinan KPK pada Senin (26/1/2015).Tim tersebut beranggotakan 22 orang dengan delapan orang di antaranya komisioner Komnas HAM.

Komnas HAM akan dengan segera meminta keterangan dan informasi pada pihak-pihak terkait seperti jajaran pimpinan KPK, Wakil Kepala Kepolisian RI, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), juga termasuk Bupati Kotawaringin Barat.

Untuk saat ini baru Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang telah memberikan informasi. Sementara sejumlah komisioner Komnas HAM akan datang ke KPK pada sore ini bertemu dengan pimpinan KPK lainnya untuk meminta keterangan dan informasi. (Kabar24.com)

BACA JUGA:

KPK VS POLRI: Pimpinan KPK Tak Perlu Hak Imunitas

Ahok: Infrastruktur Baik, Jakarta Tak Banjir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper