Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

KPK VS POLRI: Soal Keppres, Presiden Masih Tunggu Masukan Tim Independen

Presiden Joko Widodo menyatakan masih menunggu masukan dari tim independen terkait posisi Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang menyandang status tersangka.
Redaksi
Redaksi - Bisnis.com 27 Januari 2015  |  21:55 WIB
KPK VS POLRI: Soal Keppres, Presiden Masih Tunggu Masukan Tim Independen
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi ajudannya Kombes Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) - Antara

Kabar24.com, MEDAN- Presiden Joko Widodo belum bisa memberikan keputusan terkait posisi Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang menyandang status tersangka kasus pemberian keterangan palsu.

"Belum (keluarkan Kepres). Nanti ada masukan dari luar maupun internal," kata Presiden Joko Widodo di Pangkalan TNI AU Soewondo, Medan, Selasa (27/1/2015).

Presiden mengatakan bahwa hal tersebut masih dalam proses dan masih menunggu masukan.

Jokowi juga mengungkapkan bahwa pihaknya tidak mau terburu-buru mengambil keputusan. Dia masih akan menunggu hasil kajian Tim Independen.

Tim Independen, kata presiden, telah mengadakan rapat di Kantor Sekretariat Negara untuk membahas kisruh KPK-Polri.

"Tadi siang sudah rapat, nanti pasti hasilnya diberikan kepada saya. Jadi belum tahu, semua masih dalam penggodokan, masih proses," katanya.

Kisruh KPK-Polri bermula dari penetapan Komjen Budi Gunawan yang merupakan calon tunggal Kapolri ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi oleh KPK.

Setelah penetapan Budi Gunawan, Bareskrim Polri menetapkan Bambang Widjojanto sebagai tersangka atas kasus pemberian keterangan palsu dalam persidangan sengketa pilkada Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi tahun 2010.

Sesuai UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, seorang komisioner yang ditetapkan sebagai tersangka harus dinonaktifkan dari jabatannya.

Pemberhentian sementara itu akan dituangkan melalui Keputusan Presiden. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bambang widjojanto KPK vs Polri

Sumber : Antara

Editor : Andhina Wulandari

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top