Kabar24.com, JAKARTA--Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) hingga saat ini belum memutuskan sikap terkait perlu atau tidaknya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang Imunitas Pimpinan KPK.
Hal ini ditegaskan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo menyusul pernyataan Ketua DPP Gerindra Habiburokhman yang mendukung wacana penerbitan perppu tersebut.
"Pernyataan Pak Habiburakhman tentang Perppu Imunitas Pimpinan KPK adalah pernyataan pribadi dan bukan keputusan resmi Partai Gerindra," kata Hashim dalam keterangan resmi Partai Gerindra yang diterima Bisnis.com, Senin (26/1/2015).
Hashim menjelaskan partai berlambang burung garuda tersebut belum mengambil keputusan terkait Perppu imunitas pimpinan KPK. Saat ini, partai masih membahas hal tersebut.
"Pada prinsipnya Gerindra tidak mentolelir korupsi oleh siapa pun dan lembaga negara mana pun," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua DPP Gerindra Habiburakhman mendukung usulan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yakni membuat Perppu Imunitas Pimpinan KPK lantaran Perppu itu bisa menjadi solusi yang cepat dan tepat dalam menyelesaikan konflik antara institusi KPK dan Polri pada saat ini.
"Usulan Denny Indayana agar Presiden Jokowi menerbitkan Perppu yang memberikan hak imunitas bagi pimpinan KPK bisa menjadi solusi bagi kisruh KPK vs Polri ini", kata Habiburakhman.