Bisnis.com, JAKARTA--Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Ronny Sompie mengapresiasi langkah cepat Bareskrim melakukan penyidikan terhadap Bambang Widjojanto atas sangkaan keterangan palsu sidang MK 2010, Pemilukada Kota Waringin Barat.
"Penyidikan itu dilakukan kalau sudah lengkap. [Jadi jika sudah lengkap] kenapa harus berlama-lama?," katanya di depan gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Menurut dia langkah cepat dalam proses penyidikan ini harus menjadi barometer penyidikan di Polri.
"Seperti ini, jangan lama-lama." katanya.Sebelumnya, kuasa hukum Bambang Widjojanto menilai penangkapan wakil ketua KPK tersebut oleh kepolisian super cepat.
"Ada laporan polisi yang dilakukan Haji Sabran pada 15 Januari [2015], surat geledah 20 Januari dan surat penangkapan 22 Januari," kata Nursyahbani Katjasungkana, kuasa hukum BW di depan gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/1/2015).