Bisnis.com,JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain mengatakan saat ini komposisi pimpinan KPK tinggal tiga orang karena Bambang Widjojanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri, berdasarkan Undang-undang, harus menanggalkan jabatannya.
Dia meyakini dengan status baru Bambang sebagai tersangka, ini merupakan salah satu upaya dari pihak luar untuk memperlemah kinerja KPK. Menurutnya, kekuatan tiga orang pimpinan KPK berbeda bila KPK dipimpin oleh pimpinan yang lengkap. Dengan ditangkapnya BW, otomatis pimpinan KPK yang tersisa adalah Zulkarnain, Adnan Pandu Praja dan Abraham Samad.
"Pimpinan KPK kini tinggal tiga orang. Untuk itu, ini merupakan usaha untuk memperlamah KPK," ujar Zulkarnain, dalam konferensi persnya, Jumat (23/1/2015).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto yang saat ini berstatus sebagai tersangka di Bareskrim Polri, dinonaktifkan sementara sebagai salah satu pimpinan KPK, sesuai dengan undang-undang KPK.
"Sesuai dengan undang-undang KPK, dengan status (hukum) baru Pak Bambang Widjojanto berarti dinonaktifkan," tuturnya.